Basuki juga melantik mantan Camat Penjaringan Yani Wahyu Purwoko menjadi Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI.
Pelantikan Teguh dan Yani berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 2640 tahun 2015 pada 2 Desember 2015 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam dan dari pimpinan tinggi pratama.
Kemudian Basuki juga mempromosikan Wakil Camat Penjaringan Abdul Khalit menjadi Camat Penjaringan.
Pelantikan Abdul berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 2641 Tahun 2015 pada 2 Desember 2015 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian, dalam dan dari jabatan administrator.
"Dengan memanjatkan puji syukur atas taufik dan hidayah-Nya, hari ini, 3 Desember 2015, saya Gubernur Provinsi DKI Jakarta resmi melantik Saudara menjadi pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator. Saya percaya saudara menjalankan tugas sesuai tanggung jawab yang dibebankan," kata Basuki, dalam pelantikan, di Balai Kota, Kamis (3/12/2015).
Pada kesempatan itu, mantan Kepala Dinas Tata Air Tri Djoko Sri Margianto yang mengundurkan diri turut hadir. Ia sempat menandatangani serah terima jabatan dengan Teguh di hadapan Basuki.
Basuki dan Tri Djoko sempat bertegur sapa ketika menandatangani serah terima jabatan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.