"Kayak gini itu ada ujiannya. Ini kecil dulu. Bisa enggak. Nah nanti lebih besar. Enggak mungkin ujuk-ujuk 200 kilogram," jelas Juang.
MR tercatat telah menerima dua kali paket ratusan kilogram ganja dari seorang pemasok di Aceh yang masuk daftar pencarian orang (DPO), M.
Paket terakhir yang ditangkap polisi ini merupakan pengiriman kedua setelah paket pertama pada dua bulan silam.
Jumlah paket pertama pun sudah didistribusikan sejak dua bulan lalu dengan jumlah hampir sama, yakni 200 kilogram. Namun, pendistribusiannya pun dianggap cepat.
"Kalau kayak gini (ganja MR) lima hari sudah habis," kata Juang.
Tugas MR di Jakarta hanya sebagai agen penyalur ganja. Ia diminta mendistribusi oleh M kepada beberapa tempat yang sudah didaftarkan. Sehingga dalam kasus ini MR tak menerima uang saat pendistribusian.
"Dia hanya dijanjikan mendapat uang Rp 200 juta dalam dua paket itu, tapi baru menerima Rp 6 juta," kata Juang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.