Kasubdit Politik dan Dokumen, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Rudi Setiawan mengaku, masih dalam tahap penyelidikan maka pihaknya belum akan memanggil Rahmat Effendi.
"Kami masih kumpulkan bukti baik di lapangan maupun mencari saksi-saksi. Masih penyelidikan, belum penyidikan. Kami belum bisa memanggil yang bersangkutan untuk mengonfirmasi," kata Rudi, Selasa (8/12/2015) di Mabes Polri.
Sebelumnya, Rudi mengatakan, pihaknya menerima adanya surat pengaduan dari seseorang berinisial UJ atas dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Wali kota Bekasi.
"Kasusnya soal pengaduan seseorang ke Bareskrim tentang dugaan ijazah palsu oleh Wali Kota Bekasi. Namanya pengaduan, ya kami lakukan penyelidikan, ini sedang jalan," ucapnya. (Theresia Felisiani)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.