Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditunda Tiga Kali, Vonis Solid AG Ditentukan Hari Ini

Kompas.com - 10/12/2015, 12:05 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pedangdut Solid AG akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2015), terkait dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Sidang vonis ini sudah ditunda tiga kali. "Nanti siang sidang vonis Solid AG. Ini sudah tiga kali penundaan. Gak tau alasannya majelis hakim apa," kata pengacara Solid AG, Renaldi Permana kepada Kompas.com di Jakarta, Kamis.

Tim kuasa hukum Solid AG masih berkukuh kliennya tidak bersalah. Sebab tak ada bukti yang mengarahkan ke pedangdut tahun 1990-an itu bersalah.

"Hasil visum ada luka. Tapi hasil visum kan tidak menunjukkan siapa pelakunya. Kemudian korban mengatakan itu karena terjatuh," kata Renaldi.

Renaldi meminta majelis hakim pada sidang tertutup siang nanti cermat mengambil keputusan. Sehingga, Solid AG dapat divonis bebas.

Sebelumnya Solid AG ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap bocah berusia lima tahun oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Solid AG dikenakan pasal 82 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasar TU Bogor Kebakaran, Pedagang Direlokasi ke Blok Lain

Pasar TU Bogor Kebakaran, Pedagang Direlokasi ke Blok Lain

Megapolitan
Tingkatkan Kualitas Hidup di Perkotaan, Heru Budi: Pemprov DKI Jakarta Sudah Tanam 287.000 Pohon

Tingkatkan Kualitas Hidup di Perkotaan, Heru Budi: Pemprov DKI Jakarta Sudah Tanam 287.000 Pohon

Megapolitan
Cegah Kecurangan Pilgub 2024, Bawaslu Jakut Lakukan Pembinaan Panwascam

Cegah Kecurangan Pilgub 2024, Bawaslu Jakut Lakukan Pembinaan Panwascam

Megapolitan
Dewan Pers: Wartawan Tribratatv Sempat Bertemu Oknum TNI Beberapa Jam Sebelum Kebakaran

Dewan Pers: Wartawan Tribratatv Sempat Bertemu Oknum TNI Beberapa Jam Sebelum Kebakaran

Megapolitan
Murka Suami di Cipondoh, Bakar Istri Sendiri karena Kesal Korban Tak Kunjung Pulang ke Rumah

Murka Suami di Cipondoh, Bakar Istri Sendiri karena Kesal Korban Tak Kunjung Pulang ke Rumah

Megapolitan
Dewan Pers Minta Polri dan TNI Usut Tuntas Kebakaran yang Tewaskan Wartawan di Karo

Dewan Pers Minta Polri dan TNI Usut Tuntas Kebakaran yang Tewaskan Wartawan di Karo

Megapolitan
Pemprov DKI Gelontorkan Rp 18,96 Triliun untuk Pengentasan Kemiskinan di Jakarta

Pemprov DKI Gelontorkan Rp 18,96 Triliun untuk Pengentasan Kemiskinan di Jakarta

Megapolitan
Putri Kedua Pedagang Perabot di Jaktim Jadi Tersangka Pembunuhan Sang Ayah

Putri Kedua Pedagang Perabot di Jaktim Jadi Tersangka Pembunuhan Sang Ayah

Megapolitan
Benyamin-Pilar Bakal Datangi DPP PDI-P Hari Ini, Sebut Terkait Pilkada Tangsel

Benyamin-Pilar Bakal Datangi DPP PDI-P Hari Ini, Sebut Terkait Pilkada Tangsel

Megapolitan
Soal Sosok Ideal Gubernur Jakarta, Pengamat: Harus Tahu Tentang Jakarta

Soal Sosok Ideal Gubernur Jakarta, Pengamat: Harus Tahu Tentang Jakarta

Megapolitan
Tenda Pengungsi di Depan Kantor UNHCR Dibongkar, 15 WNA Diangkut Petugas Imigrasi

Tenda Pengungsi di Depan Kantor UNHCR Dibongkar, 15 WNA Diangkut Petugas Imigrasi

Megapolitan
Suami Bakar Istri di Tangerang, Pelaku Disebut Kesal Sering Dituduh Selingkuh

Suami Bakar Istri di Tangerang, Pelaku Disebut Kesal Sering Dituduh Selingkuh

Megapolitan
Saksikan Aksi Gila Suami Bakar Istri, Warga Cipondoh Langsung Bantu Padamkan Api

Saksikan Aksi Gila Suami Bakar Istri, Warga Cipondoh Langsung Bantu Padamkan Api

Megapolitan
Atlet Senam Artistik di Depok Tak Lolos PPDB, Orangtua Nilai Proses Tak Transparan

Atlet Senam Artistik di Depok Tak Lolos PPDB, Orangtua Nilai Proses Tak Transparan

Megapolitan
Dishub Jakarta Selatan Tertibkan Parkir Liar di Senopati Jaksel

Dishub Jakarta Selatan Tertibkan Parkir Liar di Senopati Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com