Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Kasus UPS Ini Ingkari Hasil Pemeriksaannya di Bareskrim

Kompas.com - 11/12/2015, 08:26 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Demokrat-PAN Ahmad Nawawi mengaku isi berita acara pemeriksaan (BAP) dirinya sewaktu diperiksa penyidik Bareskrim tidak sepenuhnya benar.

Padahal, dalam BAP tertulis namanya lengkap dengan paraf di setiap halaman. Rupanya, Nawawi mengakui bahwa asal menandatangani BAP tersebut tanpa membaca ulang.

"Memang setelah diperiksa, penyidik memberikan kembali BAP itu untuk dibaca. Sama dengan ketika kita perjanjian dengan bank. Emang kita baca semua tuh? Enggak kan karena kebanyakan. Karena capek ya parafin aja," ujar Nawawi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Kamis (10/12/2015).

Padahal, waktu di Bareskrim, dia hanya diperiksa selama 1,5 jam. Pemeriksaan itu juga berlangsung pada siang hari dan bukan malam hari.

"Tapi kan tetap capek, saya nunggunya dari pagi," ujar dia.

Soal isi BAP yang tidak sesuai ini menjadi masalah saat Nawawi menjadi saksi dalam persidangan kasus UPS, kemarin.

Sebab, hakim dan jaksa menggunakan BAP tersebut sebagai acuan dalam bertanya.

Ada dua hal dalam BAP yang dibantah oleh Nawawi dalam persidangan. Pertama adalah isi BAP-nya yang menjelaskan bahwa anggota Dewan mendapatkan jatah pokir Rp 30 miliar satu orang. Bantahan itu kembali dipertegas usai sidang.

"Lah iya, makanya itu saya enggak tahu angka itu muncul dari mana. Saya katakan enggak usah tanya itu sama saya-lah. Anda (penyidik) kan lebih tahu dari saya. Saya gituin. Karena saya kan tahu dia meriksa orang banyak. Dia yang buka duluan kalimat itu," ujar Nawawi.

Hal kedua yang dibantah oleh Nawawi adalah pernyataannya di BAP soal keterlibatan mantan Ketua Komisi E Firmansyah, mantan Wakil Ketua Komisi E Igo Ilham, dan mantan Sekretaris Komisi E Sahrianta Tarigan.

Dalam BAP, Nawawi menyebut jelas bahwa tiga orang itu yang paling tahu soal kasus UPS. Namun, hal itu lagi-lagi dibantah dalam persidangan.

"Setelah saya ditanya terus sama penyidik dan jawaban saya enggak tahu melulu, penyidik bilang, kalau anda semua enggak tahu dan teman lain enggak tahu berarti yang tahu hanya pimpinan komisi dong? Nah saya bilang begitulah kali," ujar Nawawi.

Kemarin, Hakim Ketua Sutarjo juga sempat bingung soal isi BAP yang banyak diingkari Nawawi. Dia memberi pesan kepada Nawawi agar tidak berbuat seperti itu.

"Bapak, isi BAP itu artinya adalah keterangan bapak. Kalau bapak tidak sepakat atau merasa dicatut, bapak harus bilang kepada penyidik. Jangan ditandatangani," ujar Hakim.

Nawawi menjadi saksi dalam sidang kasus UPS dengan terdakwa Alex Usman. Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Iklan Skincare 'Cerah' Terkait Pilkada Jabar, Bima Arya: Kampanye Harus Beda dan Unik

Iklan Skincare "Cerah" Terkait Pilkada Jabar, Bima Arya: Kampanye Harus Beda dan Unik

Megapolitan
Pasang Billboard Skincare 'Cerah' di Bogor, Bima Arya Akui Terkait Pilkada Jabar

Pasang Billboard Skincare "Cerah" di Bogor, Bima Arya Akui Terkait Pilkada Jabar

Megapolitan
Dijanjikan Komisi dari 'Like' dan 'Subscribe' Youtube, Korban Ditipu Rp 800 Juta

Dijanjikan Komisi dari "Like" dan "Subscribe" Youtube, Korban Ditipu Rp 800 Juta

Megapolitan
Dua Penipu Modus 'Like' dan 'Subscribe Youtube Ditangkap, Dikendalikan WNI di Kamboja

Dua Penipu Modus "Like" dan "Subscribe Youtube Ditangkap, Dikendalikan WNI di Kamboja

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kehadiran Marshel di Pilkada Tangsel Dianggap Muluskan Kemenangan Benyamin Pilar | Akhir Pelarian Ketua Panitia Konser Lentera Festival

[POPULER JABODETABEK] Kehadiran Marshel di Pilkada Tangsel Dianggap Muluskan Kemenangan Benyamin Pilar | Akhir Pelarian Ketua Panitia Konser Lentera Festival

Megapolitan
WNI di Kamboja Jadi Dalang Penipuan 'Like' dan 'Subscribe' Youtube di Indonesia

WNI di Kamboja Jadi Dalang Penipuan "Like" dan "Subscribe" Youtube di Indonesia

Megapolitan
Penolakan Tapera Terus Menggema, Buruh dan Mahasiswa Kompak Gelar Unjuk Rasa

Penolakan Tapera Terus Menggema, Buruh dan Mahasiswa Kompak Gelar Unjuk Rasa

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 28 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 28 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rombongan Tiga Mobil Sempat Tak Bayar Makan di Resto Depok, Ini Alasannya

Rombongan Tiga Mobil Sempat Tak Bayar Makan di Resto Depok, Ini Alasannya

Megapolitan
Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Megapolitan
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Megapolitan
Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Megapolitan
Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Megapolitan
Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Megapolitan
Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com