Satu per satu kendaraan dan pengemudi angkutan umum ini diperiksa petugas.
Pantauan Warta Kota, seorang pengemudi Metro Mini, Ahmad Tohir (35) hanya bisa menunjukkan surat tilang yang akan berakhir pada 18 Desember mendatang.
Kemudian, Tohir pun berani mengendarai busnya meski tanpa rem tangan. "Rem tangannya kagak ada, pak. Jadi, kalau mau berhenti agak lama kita ganjal pake botol," kata Tohir kepada petugas Dishubtrans.
Razia serupa juga dilakukan di Jakarta Barat. Di antaranya di Terminal Kalideres, Terminal Grogol, Kebon Jeruk, dan Cengkareng.
Pengemudi angkutan umum juga dicek mulai adari kartu tanda pengenal pengemudi, SIM, STNK, dan fisik kendaraan. Bus-bus yang sudah tak layak langsung dikandangkan.
Kepala UPT Terminal DKI Banjar Nahor mengakui razia terhadap metromini akan terus dilakukan. Karena memang banyak aksi ugal-ugalan para pengemudi dan harus ditindak petugas.
"Jadi, tidak ada kompromi lagi bagi para pengemudi metromini yang membandel," ucapnya.
Karenanya, kata dia, kebanyakan pengemudi metromini di bawah umur. Kalau terjadi kecelakaan lalu lintas yang disalahkan Dishubtrans DKI.
"Kalau kedapatan ada anak dibawah umur membawa Metromini langsung dikandangkan," ungkapnya.
Sopir mengeluh
Sementara itu, Jumat (11/12) pekan lalu cuaca di Pool Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat cerah. Panas terik matahari membuat kulit terbakar.
Usai shalat Jumat, pul Rawa Buaya ini didatangi para sopir metromini. Sambil menggerutu, mereka duduk di lantai kantor Sudin Dishubtrans yang berada di areal pool tersebut.
Mereka menyambangi pul untuk mengambil metromini yang dikandangkan petugas Dishubtrans. Puluhan sopir itu terlihat berang serta mengeluh saat ingin mengambil metromini yang biasa digunakannya untuk menarik penumpang.