JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat kerja pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2016 di tingkat komisi yang ada di DPRD telah dirampungkan, Selasa (22/12/2015).
Dewan merencanakan akan mengesahkannya menjadi APBD 2016 yang berbentuk Peraturan Daerah dalam sebuah rapat paripurna yang akan digelar di Gedung DPRD pada Rabu (22/12/2015).
"Paripurnanya rencanannya besok sore," kata Sekretaris Fraksi Hanura Verry Yonnefil di Gedung DPRD, Selasa sore.
Verry mengatakan, sebelum menggelar rapat paripurna, para pimpinan di Dewan akan menggelar rapat terlebih dahulu.
"Besok pagi kita rapat pimpinan gabungan dulu, finalisasi. Baru sorenya paripurna," ujar dia.
RAPBD DKI 2016 diketahui mencapai Rp 66,3 triliun. Setelah disahkan, APBD DKI nantinya akan dikirimkan ke Kemendagri untuk dikoreksi dan dievaluasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.