Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Pajak Daring di Restoran Mirip Android

Kompas.com - 29/12/2015, 17:38 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai tahun 2016, semua wajib pajak restoran di DKI Jakarta diharuskan memakai alat pencatat transaksi online POS (Point of Sale) dari Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta.

POS dipinjamkan dari Dinas Pelayanan Pajak tanpa dipungut biaya sama sekali, dengan catatan perangkat tersebut harus digunakan sebagaimana mestinya sesuai dengan fungsinya, yaitu mencatat transaksi.

Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Agus Bambang Setyowidodo menjelaskan cara mengoperasikan POS.

Perangkat POS akan terkoneksi dengan mesin kasir, sehingga setiap kali transaksi, data akan langsung tercatat di perangkat POS dan dikirim ke server atau database Dinas Pelayanan Pajak.

"Ini sistemnya kayak android. Wajib pajak restoran bisa input menunya, kasih harganya berapa, nanti tinggal touch screen pas ada yang pesan. Menunya bisa diubah juga sama administratornya, tapi tetap semuanya kena hitungan pajak 10 persen. Mirip-mirip sama EDC (Electronic Data Capture)," kata Agus kepada pewarta, Selasa (29/12/2015).

Perangkat POS terhubung dengan kabel listrik sebagai sumber tenaga. Jika sewaktu-waktu tidak ada listrik, POS masih bisa aktif karena ada baterai di dalamnya. Semua yang terjadi terhadap POS akan diketahui oleh pihak Dinas Pelayanan Pajak, termasuk jika ada kabel yang copot atau bagian lain dari perangkat yang diutak-atik.

"Ada laporannya ke server. Nanti petugas kami bisa langsung kontak wajib pajaknya, kami punya kontak tiap wajib pajak. Dari sana pengawasan kami lakukan," tutur Agus.

Setiap kali menyelesaikan transaksi, misalnya, ada konsumen membeli nasi goreng dan teh manis hangat, keterangan makanan dan harganya juga akan dicetak oleh POS dan diberikan kepada konsumen.

Dari bukti cetakan yang dikeluarkan POS, konsumen bisa mengeceknya langsung ke Dinas Pelayanan Pajak, apakah pajak yang dikenakan kepadanya benar disetor ke Dinas Pelayanan Pajak atau tidak.

Bagi para wajib pajak restoran sendiri, dapat membayar pajaknya setiap bulannya dengan menyetor ke 12 bank yang bekerja sama dengan Dinas Pelayanan Pajak melalui ATM, m-banking, atau melalui teller.

Dinas Pelayanan Pajak menargetkan 5.555 wajib pajak restoran di Jakarta sudah menerima perangkat POS maksimal bulan Februari 2016 mendatang. Selain restoran, POS juga akan dipasang di hotel-hotel non bintang atau hotel melati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com