Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Bukit Duri Gugat Penggusuran

Kompas.com - 06/01/2016, 16:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah warga Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, yang terkena proyek normalisasi Sungai Ciliwung mendaftarkan gugatan penggusuran dan relokasi warga di tempat tinggal mereka ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Selasa (5/1/2016).

Warga mengajukan surat perintah bongkar (SPB) yang dikeluarkan Camat Tebet pada 4 Januari sebagai obyek gugatan.

Dalam relokasi warga Bukit Duri ini setidaknya ada 97 keluarga yang direlokasi ke rumah susun sederhana sewa.

Mereka bermukim di area bantaran, tepat di kelokan Sungai Ciliwung yang saat ini akan dinormalisasi.

Pengajuan gugatan itu disampaikan warga ke PTUN dengan didampingi tim pengacara Lembaga Bantuan Hukum Jakarta.

Dalam gugatan tersebut, warga memperkarakan SPB yang dikeluarkan Camat Tebet dinilai tak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 dan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang pembebasan lahan.

Dedin Hartono (44), salah satu penggugat, menyampaikan, warga menggugat karena SPB yang dikeluarkan Camat Tebet itu melanggar kesepakatan.

Saat sosialisasi relokasi warga yang pertama pada 3 Desember lalu, Camat Tebet berjanji akan mengadakan sosialisasi kedua.

Namun, bukannya diadakan sosialisasi kedua, pada 18 Desember warga malah memperoleh surat peringatan pertama tentang relokasi warga ke rumah susun sederhana sewa. Berselang 10 hari, datang surat peringatan kedua pada 28 Desember. Pada 4 Januari lalu langsung turun SPB.

Menurut Oky Wiratama, pengacara dari LBH Jakarta yang mendampingi warga Bukit Duri, jumlah warga yang mengajukan gugatan ada tujuh keluarga.

Semuanya masih bertahan di Bukit Duri karena enggan direlokasi. "Adapun warga yang lain mengikuti kehendak pemerintah, pindah ke rusunawa, karena terdesak dan tak memiliki pilihan apa pun," ucapnya.

Menurut Oky, sesuai UU No 2/2012, setiap pembebasan lahan harus dilalui dengan musyawarah yang baik. Namun, hal itu tak terjadi pada warga Bukit Duri.

Kepala Bidang Pelaksanaan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane Bastari mengatakan, normalisasi Sungai Ciliwung di wilayah Bukit Duri, menurut rencana, dilaksanakan Senin lalu. "Karena masih ada warga yang bertahan tinggal di sana, terpaksa molor," katanya.

Menurut Bastari, normalisasi Ciliwung di wilayah Bukit Duri akan dilakukan sepanjang 1,95 kilometer. Tahap pertama, normalisasi dilakukan sepanjang 255 meter. (DNA/MDN)

------------



Artikel ini sebelumnya ditayangkan di harian Kompas edisi Rabu, 6 Januari 2016, dengan judul "Warga Bukit Duri Gugat Penggusuran".


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com