Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Kemendagri Evaluasi Anggaran PMP pada RAPBD DKI 2016

Kompas.com - 08/01/2016, 11:52 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek menjelaskan alasan Kemendagri mengevaluasi anggaran penyertaan modal pemerintah (PMP) dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2016.

Menurut Donny (sapaan Reydonnyzar), hal tersebut terjadi karena Pemerintah Provinsi kurang jeli dalam membaca evaluasi.

"Kita kan sudah mengingatkan bahwa yang namanya PMP itu harus didahului dengan analisis kelayakan investasi," ujar Donny ketika dihubungi, Jumat (8/1/2016).

Kemendagri mengacu kepada Undang-Undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah No 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri No 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Permendagri No 52 tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah.

Berdasarkan itu semua, pemberian PMP harus disertakan dengan adanya perda induk penyertaan modal.

"Sekarang kalau sudah ada perda induk, ya kita tinggal klarifikasi. Tapi kalau belum ada perda induk penyertaan modal ya kita evaluasi dong," ujar Donny.

Dua hal tersebut, perda induk dan analisis kelayakan investasi menjadi hal penting dalam syarat pemberian PMP. Sebab, kata Donny, setiap investasi yang dilakukan Pemprov DKI harus dikalkulasikan segala risikonya.

Apalagi investasi dilakukan dengan menggunakan uang rakyat. Dalam hal ini, Donny menegaskan bahwa Kemendagri bertugas mengingatkan.

Jika Pemprov DKI bisa memenuhi dua hal itu, sesuai ketentuan, PMP bisa diberikan.

"Jadi bukan berarti tanpa solusi, ada solusi. Di sini kami hanya mengingatkan karena itulah tugas Kemendagri. Evaluasi kami selalu dalam rangka pembinaan," ujar Donny.

Sebelumnya, enam BUMD yang dilarang mendapat PMP, di antaranya Bank DKI, PD Dharma Jaya, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), PD Pasar Jaya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), dan PD PAL Jaya.

Pada Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016, tercatat PT MRT Jakarta mengusulkan PMP sebesar Rp 2,28 triliun.

Kemudian PT Jakpro Rp 1,8 triliun, PD PAL Jaya Rp 370 miliar, Bank DKI Rp 1 triliun, PD Dharma Jaya Rp 50 miliar, PT Transjakarta Rp 1 Triliun, dan PD Pasar Jaya Rp 450 miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com