Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT KCJ Pertimbangkan Izinkan Uang Rp 50.000 di "Vending Machine"

Kompas.com - 11/01/2016, 12:32 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) mempertimbangkan mengizinkan penggunaan uang kertas pecahan Rp 50.000 untuk transaksi pembelian tiket harian berjaminan (THB) lewat mesin tiket atau "vending machine".

Penyebabnya, karena setiap akhir pekan, banyak pengguna layanan kereta rel listrik (KRL) commuter line yang membeli THB lebih dari satu.

"Kita lihat di Sabtu Minggu banyak orang yang sekali beli 3-4 tiket. Jadi untuk THB direncanakan bisa menggunakan uang Rp 50.000 juga," kata Manajer Komunikasi PT KCJ Eva Chairunisa saat dihubungi, Senin (11/1/2016).

Sejak akhir Desember lalu, PT KCJ mulai mengoperasikan mesin tiket untuk KRL commuter line.

Dengan alat ini, penumpang dapat bertransaksi secara mandiri tanpa harus ke loket. Mesin tiket KRL dapat menerima semua pecahan uang kertas.

Tetapi khusus untuk pembelian THB, transaksi hanya melayani uang kertas dengan pecahan maksimal Rp 20.000. Tujuannnya, agar mesin tiket tidak dijadikan tempat penukaran uang.

Meski berencana memperbolehkan penggunaan uang kertas pecahan Rp 50.000, Eva mengaku belum bisa memastikan waktu pelaksanaannya.

"Kita sedang evaluasi. Tapi masih dalam tahap evaluasi, belum implementasi," ujar dia.

Meski tidak mengizinkan penggunaan uang kertas pecahan di atas Rp 20.000, PT KCJ menugaskan petugas pendamping.

Penumpang yang membawa uang kertas pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 akan langsung diberi uang kertas dengan pecahan yang lebih kecil saat ia akan bertransaksi lewat mesin tersebut.

Uang kertas pecahan pengganti disediakan petugas pendamping adalah uang kertas yang bisa digunakan untuk bertransaksi, mulai Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000 dan maksimal Rp 20.000.

Sebagai contoh, misalkan ada salah seorang penumpang yang membawa uang Rp 100.000, maka ia kemungkinan akan langsung diberi sejumlah lembar uang, masing-masing dua lembar Rp 20.000, satu lembar Rp 10.000, dan 10 lembar Rp 5.000.

Tidak bisa digunakannya uang kertas pecahan di atas Rp 20.000 hanya berlaku untuk transaksi THB. Hal yang sama tidak berlaku untuk pengisian saldo kartu multi trip (KMT).

"Untuk top up KMT bisa sampai dengan pecahan Rp 100.000. Kalau untuk top up KMT penumpang bisa menggunakan pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000," ujar Eva.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com