JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membanggakan tiga pejabat ini karena telah melaporkan gratifikasi mereka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Basuki mengucapkan ini di hadapan ratusan pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang menghadiri acara satu tahun Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI.
"Saya sangat bangga sama Kepala Dinas Perumahan (Ika Lestari Aji) dan (Kepala) Dinas Tata Air (Teguh Hendarwan). Mereka mengembalikan gratifikasi hampir Rp 10 miliar," kata Basuki, Selasa (12/1/2016).
Bahkan, Basuki menyebut, pelaporan gratifikasi para pegawai negeri sipil (PNS) DKI merupakan kali pertama dalam sejarah. Menurut Basuki, KPK sebelumnya tidak pernah menerima barang gratifikasi yang nilainya mencapai Rp 10 miliar.
"Tentu masih banyak (PNS) terima (gratifikasi). Saya enggak bisa maksa, karena saya bukan Tuhan," kata Basuki. (Baca: Di Depan Ribuan PNS, Ahok Puji Pejabat Ini )
Kemudian, Basuki juga memuji langkah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Tuty Kusumawati. Basuki mengatakan, Tuty merupakan PNS pertama yang berani melaporkan gratifikasi kepada KPK.
"Bahkan Bu Tuty berani menolak. Sama kayak saya, tidak perlu kasih saya hadiah lah, repot laporinnya nanti," kata Basuki. (Baca: Ahok Puji Dinas Bina Marga dan Sindir Dinas Pariwisata DKI )
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.