Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Diana: Kami Lebih Berhak ketimbang Jiwasraya!

Kompas.com - 13/01/2016, 06:04 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Meski mengaku tak memiliki dokumen penguat, keluarga Diana menyatakan, PT Asuransi Jasamarga tak memiliki hak untuk memiliki rumah di Jalan Taman Kebon Sirih III, Kampung Bali, Jakarta Pusat.

Hal itu disampaikan ayah Diana, Azahari Jalin (84). Menurut Azahari, sesuai peraturan perundang-undangan, pihak yang diprioritaskan untuk mendapatkan rumah atau tanah milik perseorangan warga negara Belanda yang meninggalkan wilayah adalah pegawai negeri, penghuni, dan orang yang belum punya rumah atau tanah sendiri.

"Jadi, yang berhak bukan BUMN," kata dia saat ditemui di rumahnya, Selasa (12/1/2016).

Dalam kesempatan itu, Azahari kemudian memperlihatkan buku peraturan tersebut. 

Peraturan yang ia maksud itu adalah Peraturan Pemerintah Nomor 223 Tahun 1961 tentang Pedoman Pelaksanaan Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 3 Prp Tahun 1960 tentang Penguasaan Benda-benda Tetap Milik Perseorangan Warga Negara Belanda.

Di situ disebutkan, semua rumah atau tanah kepunyaan perseorangan warga negara Belanda yang meninggalkan wilayah Republik Indonesia dikuasai oleh pemerintah, dalam hal ini menteri agraria.

Adapun permohonan pengalihan aset milik warga negara Belanda diprioritaskan pada tiga kriteria. Pertama, status pemohon sebagai pegawai negeri. Kedua, status pemohon sebagai penghuni. Ketiga, mereka yang belum punya rumah atau tanah sendiri.

Azahari yang diketahui merupakan pensiunan golongan IV-A di Kementerian Perdagangan ini menilai, dirinya memenuhi semua kriteria itu.

"Saya pensiunan Departemen Perdagangan sekaligus penghuni dan tidak memiliki rumah atau tanah di luar lahan ini," ujar dia.

Rumah yang ditempati keluarga Diana diketahui dibangun oleh seorang Belanda bernama Wiliam Karelmootz pada sekitar tahun 1930. Rumah tersebut ditempati Wiliam sampai dengan sekitar tahun 1946.

Pada tahun tersebut, ia diketahui pulang ke negara asalnya seiring dengan telah berakhirnya masa pemerintahan kolonial Belanda di Indonesia.

Menurut Diana (47), saat itu William memindahtangankan rumah ke kakeknya, Raden Muhammad Moechsin, melalui perantara Kantor Administrasi Belanda.

"Sama sekali tak ada keterlibatan Asuransi Jiwasraya," kata ibu dua anak ini.

Diana mengakui, sejak tahun 1946, keluarganya tidak memiliki dokumen yang menyatakan hak mereka sebagai pemilik rumah tersebut. Bukti hanya ditandai dengan penguasaan fisik secara turun-temurun.

Namun, ia heran ketika pada sekitar tahun 2007, perwakilan Jiwasraya datang sambil memperlihatkan bahwa mereka memiliki sertifikat hak guna bangunan (HGB) yang berlaku pada 1994-2024.

Menurut Diana, hal itulah yang membuat mereka tidak bisa terima dan terus melawan.

Ia mengakui, sejak 2007 sampai dengan saat ini, Jiwasraya sudah berulang kali meminta agar mereka keluar dari rumah tersebut.

"Sampai akhirnya, mereka melakukan eksekusi minggu lalu," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com