Keduanya diduga menjadi korban pelecehan yang dilakukan seorang buruh serabutan berinisial DA. (Baca: Mengaku Dicabuli, Siswi SMA 3 Setiabudi Laporkan Erick ke Polisi)
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban, D, mengeluh perih di bagian kelaminnya kepada orangtuanya.
Ibu D, WM (38), menjadi curiga dan akhirnya mendapatkan pengakuan dari anaknya mengenai peristiwa tersebut.
"Anak saya cerita tadi, 'Celananya dipelorotin sama si om, terus dipegang-pegang punya aku'. Saya dengarnya kan kaget," kata WM di Beting, Koja, Jakarta Utara, Rabu petang.
Menurut WM, putrinya itu diperlakukan demikian oleh pelaku di sebuah rumah kontrakan yang disewa pelaku di lingkungan tempat tinggal D.
Putrinya itu dicabuli bersama teman sepermainan anaknya, R (7). Bahkan, setelah melakukan aksinya tersebut, pelaku memberi uang Rp 3.000 kepada korban.
Mendengar pengakuan dari anaknya, WM kemudian mengumpulkan warga setempat untuk mendatangi pelaku. (Baca juga: Cabuli Tiga Muridnya, Guru SD di Cipayung Ditangkap)
Pelaku yang masih berada di rumah kontrakan tersebut lantas tidak bisa mengelak. Sontak warga pun akhirnya mengamankan pelaku.
Warga lantas membawa pelaku ke Mapolsek Koja. Kepala Polsek Koja Komisaris France Siregar mengatakan, pelaku telah mengakui perbuatannya ketika diinterogasi.
"Pelaku mengakui itu tindak spontanitas," ujar France.
Namun, perbuatan D jelas telah melanggar hukum. France mengatakan bahwa pelaku akan ditahan dan dikenakan Pasal 82 Nomor 35 tentang Perlindungan Anak.
Ancaman penjaranya hingga 15 tahun penjara. (Baca juga: Cabuli Anak Selingkuhannya, Sopir Truk Ditangkap)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.