Hal itu dilakukan sebagai langkah untuk menempuh jalan damai. Adapun sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengupayakan agar kasus pemukulan terhadap T ini bisa dibawa ke ranah hukum.
Di lain sisi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise juga berniat melaporkan hal tersebut ke Presiden Joko Widodo.
"Prosesnya sampai saat ini masih dilakukan mediasi. Sepertinya menempuh jalan damai," kata Ikhsan melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (19/1/2016).
Pada Kamis (14/1/2016) kemarin, Ikhsan mengaku belum menerima salinan Laporan Polisi (LP) dan hasil visum dari kepolisian yang menangani kasus ini.
LP dan hasil visum digunakan sebagai bukti kunci untuk membawa perkara pemukulan terhadap T ke ranah hukum.
Anak yang diduga dipukul oknum anggota TNI AL tidak hanya T. Kemarin, kuasa hukum bocah M (16), Bunga Siagian, mengatakan bahwa M juga mengalami hal yang sama dengan T.
M diduga ikut dipukul oknum TNI AL dari laporan yang masuk ke Satgas Perlindungan Anak dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
T dan M dipukul karena dituduh mencuri burung di Markas Komando Marinir di Cilandak, Jakarta Selatan. Mereka dipukul di dalam pos jaga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.