Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Kembali Minta Uluran Tangan Jokowi...

Kompas.com - 21/01/2016, 09:58 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seusai meresmikan dua ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melaju ke Istana Negara untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo.

Kegiatan itu tidak tercantum dalam agenda resmi yang ditayangkan Humas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Rabu (20/1/2016) kemarin. 

Ternyata, kedatangan Basuki ke Istana menemui Jokowi untuk memohon bantuan kepada mantan Gubernur DKI itu. Kali ini, Basuki memohon bantuan agar perekonomian di Ibu Kota semakin meningkat.

"Saya meminta kemudahan melakukan bisnis di Jakarta. Rapat terbatas bersama Presiden, empat Menko, dan Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal)," kata Basuki. 

Ada enam poin yang diminta Basuki. Pertama, deregulasi pertanahan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyarankan agar database pertanahan bisa diakses secara online.

Staf Badan Pertanahan Nasional (BPN) berkantor dan memproses berkas di Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI. Penempatan staf BPN itu diprioritaskan untuk pengecekan sertifikat tanah dan pendaftaran akta tanah.

Kedua, deregulasi izin lingkungan. Dalam hal ini, Pemprov DKI mengusulkan adanya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PermenLH) yang menghapuskan AMDAL (analisis mengenai dampak lingkungan) di DKI Jakarta.

Menurut Basuki, hanya memerlukan dokumen UKL-UPL (upaya pengelolaan lingkungan - upaya pemantauan lingkungan). 

Ketiga, regulasi virtual office. Basuki menyebut, perlu ada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) baru untuk pengelola virtual office. Kemudian perlu ada SIUP (surat izin usaha perdagangan) khusus untuk usaha yang berkantor di virtual office.

"Pemprov DKI telah melakukan kajian. Untuk usaha start up yang disurvei kan UMKM dan UMKM ini adalah virtual office sebenarnya. Kami meminta kejelasan, apakah masih memerlukan Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan) terlebih dahulu atau bisa keluar peraturan dari kami," kata Basuki. 

Keempat, Basuki meminta agar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan SIUP disimultankan.

Pemprov DKI, kata dia, telah bersurat kepada Jokowi untuk penggabungan formulir dan penyamaan lokasi pengurusan. Sehingga warga bisa mengurus SIUP atau izin usaha lainnya secara simultan dengan BPJS. 

Kelima, Basuki juga meminta penggabungan formulir dan penyamaan lokasi pengurusan PLN, PAM, dan IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

"Sehingga warga bisa mengurus IMB bersamaan dengan penyambungan aliran listrik dan air," kata Basuki. 

Terakhir, Basuki menilai perlu adanya kajian dan penyusunan regulasi tentang izin aplikasi. Seperti aplikasi Go-Jek, Grab Bike, dan lain-lain. Hal ini, kata dia, untuk meningkatkan semangat ease of doing business index (EOBD) atau indeks kemudahan berbisnis. 

Jokowi masih "Gubernur Jakarta"

Hingga kini, Basuki masih menyebut Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta. Bahkan, ia mengatakan Jokowi kini merupakan Gubernur DKI yang dipinjamkan warga Indonesia untuk menjadi Presiden RI.

Sehingga, ia merasa terbantu merealisasikan program-program Pemprov DKI Jakarta yang terhalang restu pemerintah pusat. 

Bukan kali ini saja, Basuki memohon pertolongan Jokowi. Mantan Wali Kota Surakarta itu terhitung sudah berulang kali membantu Basuki merealisasikan program-program Pemprov DKI Jakarta. 

Contohnya seperti permasalahan pengelolaan sampah di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.

Presiden Jokowi menginstruksikan kepada Pemerintah Kota Bekasi membuka akses operasional truk sampah DKI ke TPST Bantargebang hingga 24 jam. 

Kemudian, Jokowi juga menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur. 

Dalam Perpres ini disebutkan, Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah dapat bekerjasama dengan Badan Usaha (BUMN, BUMD, swasta, badan hukum asing, atau koperasi) dalam penyediaan infrastruktur.

"Pak Jokowi juga menerbitkan Perpres untuk pembangunan LRT (Light Rail Transit)," kata Basuki. 

Presiden Jokowi juga menandatangani Perpres Nomor 98 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/LRT terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi.

Perpres itu berisi penunjukan Adhi Karya untuk membangun sarana, membentuk badan penyelenggara transportasi Jabodetabek dan berkaitan dengan penunjukan BUMD DKI yang dikoordinasikan Gubernur DKI.

Selain itu, banyak pengelolaan jalan-jalan besar di Jakarta dialihkan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-Pera) kepada Pemprov DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com