Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menang Gugatan Rp 1 M, Aktivis Era Orba Ini Akan Bangun Sekolah Internasional

Kompas.com - 22/01/2016, 21:28 WIB
Dian Ardiahanni

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Berhak menerima ganti rugi sebesar Rp 1 miliar dari pihak tergugat, tak lantas membuat aktivis zaman Orde Baru, Wimanjaya Keepeer Liotohe (83), tinggi hati.

Wimanjaya tak terpikir menggunakan pundi-pundi itu untuk memuaskan dirinya. Pria bergelar profesor ini malah berkeinginan membangun sebuah lembaga pendidikan di Kepulauan Sangihe dan Talaud.

"Saya akan mendirikan sekolah tinggi internasional Asia Pasifik," kata Wimanjaya kepada Kompas.com, Jakarta, Jumat (22/1/2016).

Wimanjaya menyampaikan, sekolah itu rencananya dibangun di atas tanah seluas tujuh hektar. Tanah itu adalah warisan dari sang kakek yang merupakan raja di Sangihe-Talaud.

Kepulauan itu dianggap sebagai lokasi strategis lantaran posisinya yang diapit oleh banyak negara di kawasan Asia Pasifik.

"Jadi, nanti semua peserta berasal dari China, Jepang, India, Australia, Thailand, Myanmar dengan bahasa pengantarnya bahasa Inggris," ucap pria lulusan Michigan State University ini.

Menurut dia, penggunaan bahasa Inggris itu bisa menarik banyak devisa bagi kepulauan tersebut.

"Jadi, dengan adanya sekolah itu, rakyat Sangihe terbantu juga dengan pemasukan devisa," kata Wimanjaya. (Baca: Aktivis Era Orde Baru Gugat Enam Anak Soeharto Rp 2,5 Triliun)

Tak cuma strategis, bagi dia, Kepulauan Sangihe pun kini lebih mudah dijangkau.

"Hubungannya sudah lancar, berangkat dari Jakarta pukul 01.30 nanti pukul 08.00 sudah bisa sampai Sangihe. Kalau tidak naik pesawat, masih ada juga transportasi lautnya," ungkap dia.

Mimpi ini telah ada dalam benak Wimanjaya sejak ia ditahan di Lapas Cipinang pada zaman Orde Baru. Tanpa alasan yang jelas, dia terjeblos dalam bui itu selama dua tahun.

Meski begitu, saat ini, Wimanjaya belum bisa menikmati uang hasil ganti rugi itu. Sebab, pihak tergugat yang merupakan Pemerintah Republik Indonesia cq Jaksa Agung telah menyatakan banding pada kasus tersebut. (Baca: Cerita Penulis "Primadosa" Penguasa Orde Baru Menangi Gugatan Rp 1 Miliar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com