Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berawal dari "Mata-mata", Ahok Ubah Kenyamanan Puluhan Tahun

Kompas.com - 23/01/2016, 09:16 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pekan ini, pegawai negeri sipil (PNS) DKI dikejutkan dengan sebuah kebijakan yang diputuskan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Kebijakan itu adalah penghapusan beroperasinya bus jemputan bagi PNS DKI.

Fasilitas bus jemputan ini dimulai sejak masa pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Soerjadi Soedirdja. Fasilitas ini diberikan untuk memudahkan para PNS DKI mencapai kantornya, baik di Balai Kota maupun kantor wali kota.

Hanya satu rute yang disediakan untuk PNS yang bertempat tinggal di Jakarta, yakni Pondok Kelapa. Sementara bus-bus lainnya mengantarkan para PNS hingga Depok, Bogor, Bekasi, dan Tangerang.

Banyak PNS menikmati fasilitas bus jemputan. Selain menghemat biaya, bus jemputan itu menghemat waktu dan tenaga para pegawai. 

Namun, kenyamanan puluhan tahun ini diubah oleh Basuki.

Berawal dari aduan "mata-mata", Basuki berniat mengalihkan bus jemputan menjadi angkutan umum.

Basuki mendapat laporan, PNS muda kerap mengalami perundungan (bully) di dalam bus. Perundungan yang dimaksud Basuki adalah kursi-kursi di dalam bus "sudah berpenghuni".

"Sekarang kami tanya sama PNS ya, ini namanya ngelunjak, betul-betul ngelunjak sekarang saya bilang. Tanya sama PNS muda, bisa naik enggak? Di-bully lho di dalam bus sama yang sudah duduk, merasa kursinya punya dia," kata Basuki, di Balai Kota, Jumat (22/1/2016).

Kesalahan kedua adalah adanya iuran bulanan yang nilainya berkisar Rp 50.000 hingga Rp 100.000. Bahkan Basuki menengarai ada bus yang menarik penumpang dari warga umum dan dimintai uang.

Adanya bus jemputan ini juga menghambat kinerja PNS DKI. Beberapa PNS DKI, kata dia, menyelesaikan pekerjaannya lebih cepat demi tidak tertinggal bus.

"Kalau ada atasan minta bawahannya ikut rapat, pasti alasannya, 'Mohon maaf, Pak, Bu, busnya sudah nunggu nih, sudah mau berangkat'. Jadi selalu alasan tidak mau kerja lagi karena busnya akan berangkat. Jadi seolah-olah bus ini lebih penting dibanding pekerjaan," kata Basuki. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com