Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Reaksi Ahok Diberi "Surat Galau" oleh Tukang Becak

Kompas.com - 28/01/2016, 11:44 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku sudah membaca "surat galau" yang dikirimkan oleh tukang becak.

Surat galau itu berisi keluhan para tukang becak yang kendaraannya kerap diangkut oleh Satpol PP. Akibatnya, mata pencarian mereka hilang. 

"Kemarin (tukang becak) sudah datang ke saya dan bilang galau. Alasannya, mereka tak punya hak untuk usaha," kata Basuki, di Balai Kota, Kamis (28/1/2016). 

Basuki mengatakan, tukang becak memiliki hak untuk usaha dan memiliki pekerjaan, tetapi bukan dengan mengayuh becak.

Basuki mengaku sudah bertoleransi kepada para tukang becak untuk dapat beroperasi di lingkungan permukiman serta pasar.

"Eh, lama-lama dia makin ke jalan raya, sampai bypass juga ada mereka. Aduh, kalau mau bicara transportasi ramah lingkungan, balik lagi zaman baheula saja," kata Basuki.

Basuki pun mengimbau para tukang becak untuk mencari mata pencarian lainnya. Lagi pula, lanjut dia, pelarangan operasional becak di Jakarta sudah ada sejak mantan Gubernur DKI Jakarta Wiyogo Atmodarminto.

"Tukang becak itu juga kebanyakan orang-orang daerah. Jadi ya enggak bisalah, kami sudah ada perda dari zaman Pak Wiyogo, masa mau dibalikin lagi," kata Basuki. 

Ratusan tukang becak yang beroperasi di wilayah Jakarta Utara sebelumnya berdemo dan mengantarkan "surat galau" kepada Basuki.

Mereka tidak terima atas tindakan Satpol PP DKI Jakarta mengangkut becak setiap dini hari, yakni pukul 00.00-03.00. Becak itu diangkut ke Cakung, Jakarta Timur.

Pengangkutan becak oleh Satpol PP DKI dilakukan pada akhir tahun 2015 dan awal tahun 2016. Sebab, keberadaan becak melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum serta Pasal 29 Perda Nomor 8 Tahun 2007.

Ratusan tukang becak itu pun membawa surat galau kepada Basuki yang berisi penghentian pengangkutan becak oleh Satpol PP DKI dan revisi Pasal 29 Perda Nomor 8 Tahun 2007 agar becak tetap diizinkan beroperasi di wilayah permukiman serta pasar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com