Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BK DPRD DKI Akan Panggil Prabowo Soenirman soal Memo Rusun

Kompas.com - 04/02/2016, 08:14 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta juga menyorot masalah memo permohonan penundaan eksekusi penghuni rusun ilegal yang menggunakan nama anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindria, Prabowo Soenirman.

Wakil Ketua BK DPRD DKI Syarifudin mengatakan BK juga akan mengusut masalah ini.

"Masalah Pak Prabowo ini sudah menjadi bahan perbincangan juga yang harus kita luruskan, sebenarnya ada apa," ujar Syarifudin ketika dihubungi, Kamis (4/2/2016).

Syarifudin mengatakan, langkah pertama yang akan dilakukan BK DPRD DKI adalah mengundang Prabowo Soenirman untuk menjelaskan permasalahan ini.

KOMPAS.COM/JESSI CARINA Surat yang mencatut nama anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra Prabowo Soenirman yang meminta Kepala Unit Rusun Tipar Cakung, Jakarta Timur, menunda eksekusi penyewa rusun.
Namun, Syarifudin mengatakan, saat ini BK juga sedang fokus mengusut masalah pelanggaran kode etik Fahmi Zulfikar yang kini menjadi tersangka kasus uninterruptible power supply (UPS).

Syarifudin mengatakan, BK akan mencoba menangani keduanya bersamaan.

"Kasus Pak Prabowo ini menurut saya enggak begitu sulit ya. Tapi beri kesempatan kita untuk berbicara dengan dia biar clear. Kami juga sedang fokus ke masalah Fahmi, cuma enggak masalah kita tangani secara simultan," ujar Syarifudin.

Sebelumnya diberitakan, beredar sebuah surat permohonan penangguhan eksekusi rusun yang menggunakan nama Prabowo.

Surat itu menggunakan kop bertuliskan DPRD DKI Fraksi Partai Gerindra dan ditujukan kepada Kepala Unit Rusun Tipar Cakung.

Surat itu meminta kepala unit rusun menunda eksekusi terhadap unit rusun yang ditempati penghuni ilegal bernama Harry Paat.

Menurut surat itu, rusun tersebut dimiliki oleh Endang, tetapi disewa oleh Harry. Dalam surat itu, Prabowo menyampaikan Harry bersedia membayar sejumlah uang untuk bisa menempati unit rusun itu. Harry bersedia membayar uang muka pada 28 Januari 2016.

Saat dikonfirmasi, Prabowo menyatakan surat itu mencatut namanya dan tanda tangan yang digunakan itu pun palsu.

Menurut Prabowo, stafnya juga tidak mengeluarkan surat apa pun terkait rusun pada tahun 2016.

"Coba saja lihat, suratnya keluar tanggal 30 Januari 2016 dan minta penundaannya tanggal 28 Januari 2016. Ini jelas dipalsukan," ujar Prabowo di Gedung DPRD, Selasa (2/2/2016)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com