Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi Kematian Mirna Dibuat Dua Versi

Kompas.com - 06/02/2016, 16:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Polda Metro Jaya akan membuat dua versi rekonstruksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27). Satu rekonstruksi versi polisi dan satu versi pengakuan tersangka Jessica Kumala Wongso (27).

Demikian disampaikan Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti. "Nanti akan ada rekonstruksi yang versi dia (Jessica) dan rekonstruksi versi kami (polisi)," ujarnya kepada wartawan, Jumat (5/2).

Kedua versi rekonstruksi akan dibandingkan dengan tayangan rekamananCCTV (closed-circuit television). Rekonstruksi dalam dua versi ini, lanjut Krishna, untuk menunjukkan kepada jaksa dan hakim tentang fakta sebenarnya.

Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal M Tito Karnavian menambahkan, butuh waktu enam bulan untuk menuntaskan kasus ini hingga meja hijau. Tersangka bisa empat bulan di tangan polisi, dilanjutkan pemeriksaan jaksa terhadap tersangka.

"Itu artinya kasus ini akan sampai meja hijau paling cepat empat bulan ke depan. Sekarang, kan, baru seminggu penahanan," kata Tito.

Salah satu pembela Jessica, Andi Joesoef, mengatakan belum mengetahui kalau pihak kepolisian akan menggelar rekonstruksi dalam dua versi. "Bagi saya, dua kali rekonstruksi ini sangat langka. Baru sekali, selama berkarier, saya menemuinya," kata Andi.

Namun, pihak pembela belum menolak rencana rekonstruksi dua versi itu. Protes mungkin akan diajukan pihak kuasa hukum apabila rekonstruksi tidak mempunyai bukti kuat.

Alat bukti

Secara terpisah, pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, berpendapat, munculnya rekonstruksi dua versi ini menunjukkan keraguan penyidik terhadap alat bukti yang mereka miliki. "Kalau alat buktinya cukup, rekonstruksi sekali saja. Pijakannya BAP (berita acara pemeriksaan). Kalau rekonstruksinya sampai dua versi, lalu pijakannya apa? BAP-nya akan seperti apa?" kata Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia itu.

Ia menjelaskan, rekonstruksi diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana sebagai salah satu syarat penuntutan. KUHAP memang tidak mengatur tentang rekonstruksi yang bisa lebih dari satu dan tidak lazim ini.

Bambang mengatakan, ia sejak awal sudah ragu bahwa penyidik memiliki alat bukti materiil yang cukup. Dia berpendapat, apa yang sudah disampaikan penyidik kepada publik baru sebatas bukti formil yang merupakan interpretasi. Bukti formil tidak bisa dijadikan pijakan tuduhan.

Bukti materiil, lanjutnya, tidak menggantungkan kepada pengakuan tersangka. "Kalau penyidik punya bukti materiil kuat, pengakuan tersangka cuma pelengkap," ujar Bambang.

Hasil penyidikan sementara, Jessica bertemu dengan Mirna dan Hani pada 6 Januari di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pukul 17.15. Jessica tiba terlebih dulu dan memesan tiga jenis minuman. Jessica juga langsung membayar seluruh tagihan. Salah satu minuman adalah es kopi yang dikonsumsi oleh Mirna. Tidak berapa lama setelah minum kopi, Mirna meninggal.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal mengakui, penyidik masih terus mengumpulkan bukti materiil. (WIN/IRE)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 6 Februari 2016, di halaman 28 dengan judul "Rekonstruksi Kematian Mirna Dibuat Dua Versi".

Kompas TV Krishna: Kami Tak Lagi Kejar Pengakuan Jessica


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com