"Dia mengakunya sendiri, tetapi masih terus kita kembangkan apakah ada tersangka lain di kasus ini," kata Kapolres Depok Kombes Dwiyono di Mapolres Depok, Senin (8/2/2016).
Dwiyono mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak (KPAI) dan tim Psikologi dan Laboratorium Forensik (Labfor) untuk mengungkap kasus tersebut.
Menurut Dwiyono, JA masih tidak konsisten memberikan keterangan sehingga pihaknya perlu mengetahui kepribadian dan kejiwaan dari tersangka JA.
Saat ini, Polresta Depok telah menahan tersangka JA.
Bocah J (7) ditemukan meninggal di rumah JA (35) di Jalan Albaido, Kelurahan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (7/2/2016).
J ditemukan di kamar mandi dalam keadaan meninggal dunia. Seusai diotopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, jenazah J langsung dibawa pulang oleh keluarganya untuk dikebumikan di Garut, Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.