Kasus pembunuhan Dedy berawal dari temuan mayat pria dengan kepala terbungkus sarung helm dan tangan terikat, Sabtu (7/2/2016).
Saat ditemukan, tak ada identitas melekat pada korban. Identitas Dedy ketahuan setelah tim Inafis polisi memeriksa sidik jari korban.
Dedy berasal dari Pati, Jawa Tengah. Ia dan ibunya sudah pindah ke Kalideres, Jakarta Barat.
Berdasarkan keterangan keluarganya, diketahui Dedy ada janji dengan orang tak dikenal. Ia pergi untuk melakukan test drive dengan calon pembelinya. Polisi pun mengantongi identitas pelakunya.
"Dari olah TKP (tempat kejadian perkara) di berbagai tempat, di situ kita menemukan bukti yang mengarah pada para pelaku," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Agung di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (6/2/2016).
Hasil penyelidikan menunjukkan tiga pelaku berasal dari Solo, Jawa Tengah. Namun setelah mayat Dedy ditemukan, mereka berpencar.
Paulus Santoso alias Pingping dan Andi Cahyono alias Gareng diketahui berada di Karang Anyar, Jawa Tengah. Pelaku lainnya Aga Esanda berada di Sragen, Jawa Tengah.
Ketiganya dibekuk tiga hari setelah pembunuhan terhadap Dedy dilakukan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Nasriadi mengatakan, hasil interogasi, tiga pelaku ini membunuh korban dengan niat mencuri mobil.
"Motifnya murni pencurian, dengan berpura-pura mau membeli mobil. Korban kenal dengan pelaku melalui situs jual beli di internet," ujar Nasriadi.
Saat beraksi, Pingping dan Aga menemui Dedy yang datang sendirian dengan mobilnya Jumat pukul 20.00.
Dua pelaku berhasil membujuk korban untuk bertemu dengan alasan melakukan test drive.
"Awalnya korban keberatan, tapi pelaku ini berhasil merayu korban," ujar Nasriadi.
Setelah itu, Pingping mengambil alih kemudi, Dedy duduk di kursi samping pengemudi, dan Aga duduk di bangku tengah belakang.
Dalam perjalanan test drive di Kalideres, mendadak Aga memberi kode ke Pingping. Keduanya langsung menyerang Dedy hingga korban tewas.
Korban dibunuh di dalam mobil di sekitar Kalideres Jumat pukul 21.00. Jenazah korban ditemukan Sabtu dini hari pukul 01.00.
Nasriadi mengatakan, mulanya pelaku berniat membuang korban di daerah Bekasi. Namun, karena tak begitu mengenal medan, para pelaku membuang korban di Jalan Inspeksi Cakung.
Andi Cahyono yang membuat jenazah Dedy. "Dia yang membantu membuang mayat di Jalan Inspeksi Cakung," ujar Nasriadi.
Setelah itu, ketiganya melarikan diri membawa mobil korban.
Setelah ketiga pelaku dibekuk, polisi juga mengamankan mobil Dedy.
Kepada petugas, pelaku mengaku hendak menjual mobil ke daerah Jawa Timur. "Mau dijual dengan harga miring, sekitar Rp 60 juta. Biasanya pakai alasan mobil sitaan yang tak mampu bayar di leasing," ujarnya.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 356 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Kini ketiganya mendekam dibalik sel tahanan Mapolres Metro Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.