Hingga akhirnya, pemilihan umum akan dilakukan pada Februari 2016. Sumarni mengatakan belum ada keputusan resmi tanggal berapa pilkada akan dilakukan.
"Ada katanya tanggal 7 Februari atau 15 Februari, tapi kita juga masih tunggu kepastian dari pusat," ujar Sumarno.
3. Setelah pemilu
Sumarno mengatakan tahapan yang tersisa setelah pemilu dilakukan adalah tahap penyelesaian saja. Setelah pemilu dilakukan, kira-kira butuh waktu 2 minggu sampai penghitungan suara selesai dilakukan di tingkat pusat.
"Kan setelah pemilu, langsung penghitungan suara di masing-masing TPS saat itu juga. Ya seharilah kalau di tingkat warga. Kemudian kan dibawa kelurahan dan kecamatan. Dua minggu kelarlah," ujar Sumarno.
Selanjutnya, jika hasil pemilu sudah keluar, KPUD DKI akan melakukan penetapan gubernur pada akhir Mei atau awal Juni. Namun, pelantikan gubernur belum dapat dilakukan. Pelantikan harus menunggu proses penggugatan di MK berakhir dulu.
"Kalau setelah penetapan ada yang menggugat, maka harus tunggu prosesnya selesai dulu kira-kira 41 hari. Tapi kalau tidak ada yang menggugat ya lancar saja," ujar Sumarno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.