Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalijodo Bukan soal Prostitusi, Melainkan tentang Ruang Terbuka Hijau

Kompas.com - 19/02/2016, 09:06 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah melayangkan surat peringatan pertama (SP-1) kepada warga Kalijodo. Surat itu berisi permintaan agar warga segera mengosongkan atau membongkar sendiri bangunannya.

Meski SP-1 sudah dilayangkan, warga Kalijodo masih dilanda kebingungan. Mereka mempertanyakan apakah penertiban berlaku menyeluruh atau hanya untuk kafe-kafe yang selama ini menjadi tempat prostitusi.

Menurut salah seorang warga, Sri Verawati (54 tahun), sampai saat ini tidak pernah ada pejabat Pemerintah Provinsi DKI yang datang dan mencoba mengajak warga berdialog. Akibatnya, warga tidak pernah mendapatkan informasi yang tepat.

"Katanya digusur karena prostitusi. Terus kenapa kita digusur? Yang mau digusur apa cuma PSK (pekerja seks komersial)?," ujar Sri saat ditemui, Kamis (18/2/2016).

RTH

Dalam SP-1 itu terlampir keterangan bahwa tujuan penggusuran permukiman Kalijodo tidak berhubungan dengan prostitusi, tetapi terkait refungsi lahan menjadi ruang terbuka hijau. Karena peta zonasi yang dimiliki Pemprov DKI menunjukkan kawasan Kalijodo termasuk dalam zona hijau. Artinya, tidak boleh ada bangunan apa pun berdiri di atasnya.

Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah menegaskan hal tersebut.

"Soal Kalijodo bukan soal prostitusinya. Kalau Kalijodo bukan di jalur hijau, kalau bisa saya resmiin ya saya resmiin, asal sesuai perda. Itu kan masalahnya bukan (prostitusi)," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu lalu.

Ahok pun memastikan, setelah Kalijodo, masih ada kawasan-kawasan lain yang akan ditertibkan. Salah satunya kawasan Berlan, Jakarta Timur.

Data di Dinas Penataan Kota DKI Jakarta menyebutkan, saat ini ketersediaan RTH di Jakarta hanya 9,98 persen dari total luas wilayah. Padahal, kesepakatan PBB menyatakan bahwa sebuah kota minimal harus punya 30 persen RTH dari total luas wilayah.

Kepala Bidang Penyelenggaraan dan Penataan Ruang Dinas Penataan Kota Gentur Wisnubaroto mengatakan, penyebab terjadinya penyusutan RTH disebabkan pemanfaatan lahan oleh masyatakat tanpa izin.

"Pelanggaran RTH karena pemanfaatan oleh masyarakat meskipun Pemprov DKI tidak mengeluarkan perizinan," kata Gentur dia kepada Kompas.com.

Ia menegaskan, saat ini, Pemerintah Provinsi DKI tengah berupaya untuk menertibkan keberadaan permukiman-permukiman liar demi mengembalikan fungsi RTH.

"Selain itu, kebijakan percepatan pengadaan RTH salah satunya juga dengan cara pengadaan RPTRA (ruang publik terpadu ramah anak)," ujar Gentur.

Ia menyebutkan, jika berhasil menertibkan seluruh permukiman liar, persentase RTH di Jakarta dapat mencapai 33 persen, lebih tinggi dari kesepakatan PBB.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com