Muryanto mengatakan baru saja memperbaiki bus buatan tahun 1985 tersebut. Ia membeli bus itu dari temannya dengan uang muka Rp 4 juta.
Ia juga membayar angsuran Rp 600.000 per bulan. Angsuran itu belum lunas hingga saat ini.
"Saya ditangkap saat narik di Jembatan Lima. Alasannya (bus) enggak layak jalan. Padahal, semuanya masih bagus. Pas saya mau urus surat tilang katanya izin trayek sudah dibekukan," imbuh Muryanto. Pria beranak empat itu kini kehilangan mata pencariannya.
Metromini 640 milik Rege Sagala (51) juga dikandangkan karena rem tangannya tak berfungsi. Selain itu, ia juga tak memiliki STNK.
Selama dikandangkan, Rege tak bisa mencari nafkah untuk keluarganya. Terkadang, dia mencari uang dengan membawa bus metromini milik temannya. (FRO/DEA)
---
Artikel ini sebelumnya ditayangkan di harian Kompas edisi Selasa, 25 Februari 2016, dengan judul "Pembatasan Usia Kendaraan Tidak Hanya untuk Metromini"