Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Semua Pihak Harus Bertanggung Jawab Menjaga Kebersihan Gorong-gorong

Kompas.com - 12/03/2016, 20:17 WIB
JAKARTA, KOMPAS — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, seluruh pihak harus bertanggung jawab terhadap pemeliharaan gorong-gorong, termasuk perusahaan penyedia utilitas. Dengan ditemukannya timbunan kulit kabel di gorong-gorong, hal itu menandakan kontraktor utilitas tak pernah menjaga kebersihan gorong-gorong.

Pada sejumlah kesempatan, Basuki telah meminta Telkom, Perusahaan Listrik Negara (PLN), Perusahaan Gas Negara (PGN), dan perusahaan lain pemilik jaringan utilitas untuk merapikan dan merawat asetnya.

Gubernur mengakui hingga saat ini ia belum mengetahui pemilik timbunan kulit kabel yang ditemukan sebanyak 26 truk di gorong-gorong di bawah Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Namun, menurut dia, temuan itu membuktikan ada aset negara yang dibiarkan sehingga dicuri atau diambil oleh orang lain.

Pencurian kabel itu tak akan terjadi, kata Basuki, selama kabel yang sudah dianggap bekas itu dilelang. Dengan demikian, kabel tersebut tak terbuang begitu saja.

Saluran kabel

Untuk saat ini, agar permasalahan timbunan kulit kabel utilitas di gorong-gorong tidak terulang lagi, Pemerintah Provinsi DKI akan membuat ducting atau saluran khusus kabel utilitas.

Untuk itu, Pemprov DKI akan membuatnya tahun ini sebagai uji coba.

"Kami akan uji coba tahun ini, satu ducting untuk kabel-kabel utilitas. Dengan demikian, trotoar tak perlu dibongkar lagi," kata Basuki seusai meresmikan gedung baru Blok B RSUD Budhi Asih, Jakarta Timur, Jumat (11/3/2016).

Pada tahap awal, pembangunan saluran khusus utilitas ini direncanakan mulai April 2016.

Untuk awal, pembangunan saluran dilakukan di lima lokasi di lima wilayah dengan dana dari APBD DKI Jakarta sebesar Rp 34 miliar.

Kepala Seksi Pembangunan dan Peningkatan Dinas Bina Marga DKI Jakarta Ricky Janus, Jumat, di Jakarta, menyebutkan, lima lokasi dipilih untuk ditata tahun ini yakni di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat; Terminal Rawamangun, Jakarta Timur; kawasan Blok M, Jakarta Selatan; kawasan Terminal Grogol, Jakarta Barat; serta kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Pembangunannya menyesuaikan rencana penataan kawasan, khususnya sarana trotoar dan badan jalan.

Ricky menambahkan, infrastruktur ini berupa boks beton berukuran 1,2 meter x 1,8 meter yang ditanam di kedalaman 2,3 meter di bawah permukaan tanah.

Antara boks satu dan lainnya berjarak 25 meter dan ditempatkan di bawah trotoar atau badan jalan tergantung dari kondisi kawasan.

Tujuannya, tak ada lagi gali tutup lubang untuk semua jenis jaringan.

"Para pemilik kabel harus melewatkan kabelnya melalui boks ini. Mereka menanam jaringan yang saling terhubung dari satu boks ke boks lain. Di boks ini pekerja menanam jaringan. Ini belum ideal, tetapi jadi pilihan terbaik untuk atasi kesemrawutan," kata Ricky.

Pernah terjadi

Kasus pencurian kabel yang diungkap oleh Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya bukanlah kasus baru.

Kasus serupa pernah diungkap oleh Kepolisian Sektor Metropolitan Gambir, Jakarta Pusat, pada Januari 2014.

Kepala Polsek Gambir Komisaris Bambang Yudhantara Salamun ketika dihubungi Kompas, di Jakarta, Jumat, menuturkan, empat orang ditangkap karena kasus pencurian kabel pada Januari 2014.

Keempat tersangka melakukan operasi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Menurut Bambang, kabel yang dicuri keempat tersangka adalah milik PT Telkom. Hal tersebut diketahui setelah polisi menanyakannya kepada PT Telkom.

Pihak PT Telkom pun sempat dimintai keterangan atas kasus pencurian kabel tersebut.

"Mereka ditangkap bukan saat melakukan pencurian, melainkan saat membawa barang-barang keluar. Jaraknya sekitar 1 kilometer dari lokasi tempat mereka mengambil barang," tutur Bambang.

Bambang menuturkan, modus yang digunakan keempat tersangka sama dengan yang diungkap Dirkrimsus Polda Metro Jaya saat ini.

Tersangka memotong kemudian menguliti kabel di dalam gorong-gorong. Saat dibawa keluar, pencuri hanya membawa tembaga saja, sementara kulitnya ditinggalkan di gorong-gorong.

Polisi menangkap keempat tersangka pada malam hari. Mereka menyita barang bukti 220 batang tembaga dengan panjang sekitar 1 meter.

Semua barang itu dibawa menggunakan dua gerobak.

(MKN/C09)


----

Artikel ini dimuat dalam Harian Kompas, edisi Sabtu 12 Maret 2016, dengan judul "Basuki: Semua Pihak Harus Bertanggung Jawab Menjaga Kebersihan Gorong-gorong."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com