Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkominfo Tak Blokir Aplikasi Uber dan GrabCar

Kompas.com - 15/03/2016, 19:23 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan tak bersedia memblokir aplikasi yang digunakan Uber dan GrabCar. Karena, layanan transportasi yang menggunakan kedua aplikasi itu sangat dibutuhkan masyarakat.

Menkominfo Rudiantara mengatakan, banyak masyarakat menggunakan aplikasi tersebut walaupun layanan transportasi yang menggunakan kedua aplikasi itu dianggap melanggar Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Kita tidak bisa mengatakan diblok atau tidak diblok mengenai aplikasi onlinenya. Karena ada Undang-undang. Faktanya ada aspirasi dari masyarakat sebagai pengguna jasa yang ingin adanya layanan transportasi umum yang lebih nyaman dan biayanya terjangkau," kata di kantornya, Selasa (15/3/2016).

Meski tidak akan memblokir aplikasi Uber dan GrabCar, Rudi menyebut baik Uber maupun Grab sudah berusaha memenuhi aspek legalitasnya. Karena saat ini keduanya diketahui sudah mengajukan izin pendirian koperasi untuk mewadahi para sopir.

"Intinya mereka sudah memproses perizinan. Dari segi teknis ada beberapa proses yang sedang dilaksanakan. Sehingga diharapkan semua bisa terakomodasi," ujar Rudi.

Layanan transportasi yang berbasis aplikasi Uber dan GrabCar sudah sering dikeluhkan perusahaan-perusahaan taksi. Penyebabnya, karena kendaraan yang digunakan Uber dan GrabCar menggunakan mobil pribadi sehingga tidak terbebani pajak angkutan umum.

Bagi perusahaan taksi, hal ini merugikan mereka yang mengurus berbagai perizinan dan membayar sejumlah pajak serta retrebusi pada pemerintah.

Puncaknya, pada Senin (14/3/2016) kemarin, ribuan sopir taksi berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Balai Kota DKI Jakarta, dan Kantor Kemenkominfo. Mereka mendesak agar pemerintah menindak Uber dan Grab.

Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta menilai penindakan terhadap Uber dan Grab bisa dilakukan jika aplikasinya diblokir oleh Kemenkominfo. Karena itu, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan melayangkan surat rekomendasi pemblokiran ke Kemenkominfo pada Senin kemarin.

Kompas TV Demo Sopir Angkot, Penumpang Terlantar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com