Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi Perda, Angkutan Umum Tidak Harus Diremajakan Setelah 10 Tahun

Kompas.com - 16/03/2016, 18:04 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merencanakan akan mengajukan revisi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi yang di dalamnya mengatur usia kendaraan. Setelah direvisi, nantinya kendaraan untuk angkutan umum tidak harus diremajakan setelah 10 tahun.

Adanya rencana untuk merevisi Perda disepakati dalam rapat antara Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) di Kantor Dishubtrans, Rabu (16/3/2016).

Dalam rapat itu, Organda mengusulkan agar pembatasan usia pakai kendaraan angkutan umum tidak disamaratakan. Dari perhitungan mereka, idealnya pembatasan usia pakai untuk bus kecil 12 tahun, bus sedang 15 tahun, dan bus besar 20 tahun.

"Investasi kita Rp 1,5 Miliar, balik modalnya 7,5 tahun. Kalau cuma 10 tahun berarti cuma 2,5 tahun buat beli mobil baru. Setelah 10 tahun, mobil sudah Rp 2,5-3 Miliar. Sanggup enggak nyari segitu kalau cuma 2,5 tahun," ujar Ketua DPD Organda DKI Shafruhan Sinungan.

Dari usulan yang dipaparkan Shafruhan, Kepala Dishubtrans Andri Yansyah menyatakan pihaknya pasti akan mengajukan revisi Perda. Namun, Dishubtrans akan menghitung dahulu usia pembatasan ideal yang nantinya akan dimasukan dalam revisi Perda.

Karena, ia menyebut usia pembatasan kendaraan tidak bisa ditentukan begitu saja.

"Ada hitung-hitungannya. Setelah dihitung nanti baru ketahuan idealnya berapa," ujar Andri.

Berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2014 yang saat ini berlaku, usia kendaraan untuk angkutan umum disamaratakan. Dalam poin yang tertuang di pasal 3, usia pakai kendaraan angkutan umum baik untuk bus kecil, bus sedang, dan bus besar adalah 10 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri Sosial Serahkan Bansos untuk Warga Kepulauan Tanimbar Maluku

Menteri Sosial Serahkan Bansos untuk Warga Kepulauan Tanimbar Maluku

Megapolitan
Cerita 'Single Mom' Sulit Daftarkan Anak PPDB Online

Cerita "Single Mom" Sulit Daftarkan Anak PPDB Online

Megapolitan
Sohibul Batal Dicalonkan Gubernur tapi Jadi Cawagub, PKS Dinilai Pertimbangkan Elektabilitas

Sohibul Batal Dicalonkan Gubernur tapi Jadi Cawagub, PKS Dinilai Pertimbangkan Elektabilitas

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap Selebgram yang Promosikan Judi 'Online'

Polresta Bogor Tangkap Selebgram yang Promosikan Judi "Online"

Megapolitan
Warga Terpukau Kemeriahan Puncak HUT Ke-497 Jakarta

Warga Terpukau Kemeriahan Puncak HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Setelah PKS-PKB, Anies Optimistis Ada Partai Lain yang Bakal Usung Dirinya di Pilkada Jakarta

Setelah PKS-PKB, Anies Optimistis Ada Partai Lain yang Bakal Usung Dirinya di Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Sebut Pelaku Pembakaran Rumah di Jakbar Tak Gunakan Bensin, Hanya Korek Api

Polisi Sebut Pelaku Pembakaran Rumah di Jakbar Tak Gunakan Bensin, Hanya Korek Api

Megapolitan
Kesal Ditinggal Istri, AS Nekat Bakar Pakaian Hingga Menyebabkan Kebakaran di Jakbar

Kesal Ditinggal Istri, AS Nekat Bakar Pakaian Hingga Menyebabkan Kebakaran di Jakbar

Megapolitan
PKS Usung Anies pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Pilihan yang Realistis

PKS Usung Anies pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Pilihan yang Realistis

Megapolitan
Polisi Sempat Kesulitan Tangkap Pembakar Rumah di Jalan Semeru, Pelaku Kerap Berpindah

Polisi Sempat Kesulitan Tangkap Pembakar Rumah di Jalan Semeru, Pelaku Kerap Berpindah

Megapolitan
Gagap Teknologi, Orangtua Calon Siswa Keluhkan PPDB Online Jakarta

Gagap Teknologi, Orangtua Calon Siswa Keluhkan PPDB Online Jakarta

Megapolitan
Dishub Jakpus Arahkan Bus Wisata Parkir di Lapangan Banteng agar Tak Kena Ketok Pungli Parkir Liar

Dishub Jakpus Arahkan Bus Wisata Parkir di Lapangan Banteng agar Tak Kena Ketok Pungli Parkir Liar

Megapolitan
Permintaan Siswi SMK Lingga Kencana Sebelum Kecelakaan: Ingin Ulang Tahunnya Dirayakan

Permintaan Siswi SMK Lingga Kencana Sebelum Kecelakaan: Ingin Ulang Tahunnya Dirayakan

Megapolitan
Atasi Permasalahan Stunting, Dharma Wanita PAM Jaya Raih Penghargaan dari Wali Kota Jakarta Pusat

Atasi Permasalahan Stunting, Dharma Wanita PAM Jaya Raih Penghargaan dari Wali Kota Jakarta Pusat

Megapolitan
Terkait Permasalahan Judi Online, Heru Budi : Ini Prioritas untuk Ditangani Serius

Terkait Permasalahan Judi Online, Heru Budi : Ini Prioritas untuk Ditangani Serius

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com