JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat paripurna tentang penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan Rencana Tata Ruang kawasan Pantai Utara Jakarta akan dilaksanakan Kamis (17/3/2016) di DPRD DKI Jakarta.
Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta meminta agar pengesahan Raperda tersebut ditunda. Proses reklamasi juga diminta berhenti. Hal itu disebabkan karena sosialisasi tidak pernah dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Dalam rapat soal reklamasi saja, pihak yang terkena dampak tidak pernah dihadirkan," kata Martin Hadiwinata Kepala Bidang Pengembang Hukum dan Pembelaan Nelayan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI).
Padahal, sosialisasi penting untuk mengetahui apakah reklamasi akan lebih banyak manfaat sosialnya atau tidak.
Berdasarkan hasil Kajian Penilaian Lingkungan secara Cepat atau Rapid Environmental Assessment (REA), oleh DHI Water & Environmental, 11 perusahaan yang terlibat dalam pemanfaatan pulau reklamasi antara lain:
1. PT Tangerang Internasional City (TIC)
2. PT Kapuk Naga Indah
3. PT Bhakti Bangun Eramulia
4. PT Jakarta Propertindo
5. PT Muara Wisesa Samudera
6. PT Jaladri Kartika Ekapaksi
7. PT Pembangunan Jaya Ancol
8. PT Manggala Krida Yudha
9. PT Pelindo II
10. PT Kawasan Berikat Nusantara.
11. PT Dwi Marunda Makmur
Keduabelas perusahaan ini akan membangun kawasan komersil, properti, dan sarana publik di pulau-pulau reklamasi.
Dalam kajian juga itu juga dijelaskan bahwa reklamasi akan mengikis flora dan fauna di wilayah sekitarnya. Kerugian akibat kemungkinan banjir mencapai 9 juta dollar AS per tahun.
Meski begitu, Martin mengaku kajian ini sempat ditolak sebagai pertimbangan dalam Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
"Kajian AMDAL, yang dilakukan saat ini hanya bersifat parsial. Mereka tidak melihat dampak keseluruhan kawasan akan saling terkait satu sama lain," jelas Peneliti Indonesian Center for Environmental Law, Rayhan Dudayev.
Sementara itu, berbagai gugatan telah dilayangkan ke Pemprov DKI Jakarta untuk menolak reklamasi. Rencananya, akan dibuat 17 pulau di utara pantai Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.