Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raperda Reklamasi Dilanjutkan, Ini Daftar Perusahaan yang Terlibat

Kompas.com - 17/03/2016, 10:31 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat paripurna tentang penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan Rencana Tata Ruang kawasan Pantai Utara Jakarta akan dilaksanakan Kamis (17/3/2016) di DPRD DKI Jakarta.

Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta meminta agar pengesahan Raperda tersebut ditunda. Proses reklamasi juga diminta berhenti. Hal itu disebabkan karena sosialisasi tidak pernah dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Dalam rapat soal reklamasi saja, pihak yang terkena dampak tidak pernah dihadirkan," kata Martin Hadiwinata Kepala Bidang Pengembang Hukum dan Pembelaan Nelayan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI).

Padahal, sosialisasi penting untuk mengetahui apakah reklamasi akan lebih banyak manfaat sosialnya atau tidak.

Berdasarkan hasil Kajian Penilaian Lingkungan secara Cepat atau Rapid Environmental Assessment (REA), oleh DHI Water & Environmental, 11 perusahaan yang terlibat dalam pemanfaatan pulau reklamasi antara lain:

1. PT Tangerang Internasional City (TIC)

2. PT Kapuk Naga Indah

3. PT Bhakti Bangun Eramulia

4. PT Jakarta Propertindo

5. PT Muara Wisesa Samudera

6. PT Jaladri Kartika Ekapaksi

7. PT Pembangunan Jaya Ancol

8. PT Manggala Krida Yudha

9. PT Pelindo II

10. PT Kawasan Berikat Nusantara.

11. PT Dwi Marunda Makmur

Keduabelas perusahaan ini akan membangun kawasan komersil, properti, dan sarana publik di pulau-pulau reklamasi.

Dalam kajian juga itu juga dijelaskan bahwa reklamasi akan mengikis flora dan fauna di wilayah sekitarnya. Kerugian akibat kemungkinan banjir mencapai 9 juta dollar AS per tahun.

Meski begitu, Martin mengaku kajian ini sempat ditolak sebagai pertimbangan dalam Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

"Kajian AMDAL, yang dilakukan saat ini hanya bersifat parsial. Mereka tidak melihat dampak keseluruhan kawasan akan saling terkait satu sama lain," jelas Peneliti Indonesian Center for Environmental Law, Rayhan Dudayev.

Sementara itu, berbagai gugatan telah dilayangkan ke Pemprov DKI Jakarta untuk menolak reklamasi. Rencananya, akan dibuat 17 pulau di utara pantai Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com