Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyusul Bosnya, Pengedar Sabu Ini Ditangkap Polisi

Kompas.com - 28/03/2016, 12:25 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial SF (48) diamankan tim Polsek Pancoran, Rabu (23/3/2016) karena diduga menyimpan narkotika jenis sabu-sabu seberat 20 gram atau senilai Rp 30 juta.

Ia diciduk di Jalan Lenteng Agung Raya, Gang Ikhlas, Kebagusan, Jakarta Selatan sekitar pukul 19.00 WIB.

"Terungkapnya karena sebelumnya rekannya berinisial AN ditangkap oleh Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat," kata Kapolsek Pancoran, Aswin di kantornya, Senin (28/3/2016).

Dari hasil interogasi, diketahui SF adalah seorang pekerja di sebuah katering. Namun selama setahun terakhir, SF juga menjual sabu-sabu untuk AN.

Dari hasil penjualannya, SF biasanya mendapat upah Rp 50.000 per gram. "Karena bosnya (AN) ketangkap, dia inisiatif jual sendiri," ujar Aswin.

Setelah AN tertangkap, SF yang juga seorang pecandu itu kemudian menawarkan sendiri paket sabu dalam kemasan 0,5 gram sampai 12 gram ke berbagai kalangan.

"Kalau digunakan ini bisa untuk 100-150 orang," kata Aswin.

Atas perbuatannya, SF dikenakan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (1) UU 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba.

Ia terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dengan denda paling sedikit Rp 1 miliar.

Aswin mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami apakah ada sumber atau jaringan lainnya.

Ia juga menyebutkan penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Bersinar Jaya 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerima KJP yang Tersandung PPDB di Jakarta, Kini Bersekolah di Negeri Hanya Tinggal Angan

Penerima KJP yang Tersandung PPDB di Jakarta, Kini Bersekolah di Negeri Hanya Tinggal Angan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 2 Juli 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 2 Juli 2024

Megapolitan
Polisi Tetapkan Pemilik WO yang Tipu 7 Calon Pengantin di Bogor sebagai Tersangka

Polisi Tetapkan Pemilik WO yang Tipu 7 Calon Pengantin di Bogor sebagai Tersangka

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 2 Juli 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 2 Juli 2024

Megapolitan
Rekapitulasi Ulang Hasil Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing, Suara Parpol Berubah Signifikan

Rekapitulasi Ulang Hasil Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing, Suara Parpol Berubah Signifikan

Megapolitan
2 Kurir Sabu di Ciledug Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara untuk Edarkan Narkoba di Jabodetabek

2 Kurir Sabu di Ciledug Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara untuk Edarkan Narkoba di Jabodetabek

Megapolitan
Polisi Amankan Dua Pengedar yang Simpan Sabu dalam 72 Bungkus Teh Cina di Ciledug

Polisi Amankan Dua Pengedar yang Simpan Sabu dalam 72 Bungkus Teh Cina di Ciledug

Megapolitan
Munculnya Nama Heru Budi di Bursa Cagub Jakarta Pilkada 2024...

Munculnya Nama Heru Budi di Bursa Cagub Jakarta Pilkada 2024...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 2 Juli 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 2 Juli 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Rencana Pembatasan Usia Kendaraan 10 Tahun di Jakarta Untuk Siapa? | Bocah di Depok Tertabrak di Tol Cijago Saat Berkeliaran

[POPULER JABODETABEK] Rencana Pembatasan Usia Kendaraan 10 Tahun di Jakarta Untuk Siapa? | Bocah di Depok Tertabrak di Tol Cijago Saat Berkeliaran

Megapolitan
Suami yang Bunuh Istrinya di Pulogadung Bekerja Sebagai Pegawai KAI

Suami yang Bunuh Istrinya di Pulogadung Bekerja Sebagai Pegawai KAI

Megapolitan
Pengemudi Ojol Sempat Dibuntuti Preman Usai Ambil Paket Misterius Berisi Sabu di Cengkareng

Pengemudi Ojol Sempat Dibuntuti Preman Usai Ambil Paket Misterius Berisi Sabu di Cengkareng

Megapolitan
Duduk Perkara Kasus Suami Bakar Istri di Tangerang, Bermula dari Persoalan Kunci Rumah

Duduk Perkara Kasus Suami Bakar Istri di Tangerang, Bermula dari Persoalan Kunci Rumah

Megapolitan
Pemprov DKI Bentuk Tim Khusus untuk Urus WNA Pengungsi di Depan Kantor UNHCR

Pemprov DKI Bentuk Tim Khusus untuk Urus WNA Pengungsi di Depan Kantor UNHCR

Megapolitan
Tiga Tahun Kepergian Ayahnya, Warga Depok: Sekarang Rasanya Kayak Bokap Lagi ke Luar Kota yang Sangat Lama

Tiga Tahun Kepergian Ayahnya, Warga Depok: Sekarang Rasanya Kayak Bokap Lagi ke Luar Kota yang Sangat Lama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com