JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi menjamin, setiap warga yang tinggal di kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, akan mendapatkan tempat tinggal yang layak huni.
Wahyu mengatakan, warga yang terdampak penertiban Pemprov DKI akan dipindahkan ke rumah susun. (Baca juga: Warga Luar Batang Resah dengan Rencana Penggusuran Pemprov DKI).
"Ada dua rusun yang telah siap untuk ditempati, Rusun Marunda dan Rawa Bebek," kata Wahyu di kawasan Pasar Ikan, Jakarta Utar, Rabu (30/3/2016).
Wahyu mengatakan, saat ini ada 347 kios yang berdiri di kawasan Pasar Ikan. Dari 347 kios tersebut, sebanyak 220 di antaranya masih aktif digunakan untuk berjualan.
(Baca: Para Pemilik Kios di Luar Batang Akan Dipindah ke Empat Pasar).
Namun, Wahyu mengatakan bahwa warga yang berhak menempati rumah susun hanya yang memenuhi persyaratan, salah satunya memiliki KTP DKI.
"Kalau yang dapat rusun harus punya KTP DKI, kalau tidak ada, tidak akan dapat," ujar Wahyu.
Selain itu, Wahyu mengatakan bahwa Pemkot Jakut akan memfasilitasi masyarakat yang ingin pindah dengan menyiapkan belasan truk pengangkut untuk mengangkat barang-barang warga.
"Kami juga akan siagakan Satpol PP untuk membantu," ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.