Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Wisnu Nugroho
Pemimpin Redaksi Kompas.com

Wartawan Kompas. Pernah bertugas di Surabaya, Yogyakarta dan Istana Kepresidenan Jakarta dengan kegembiraan tetap sama: bersepeda. Menulis sejumlah buku tidak penting.

Tidak semua upaya baik lekas mewujud. Panjang umur upaya-upaya baik ~ @beginu

Pak Ahok, untuk Siapa Reklamasi Pantai Jakarta?

Kompas.com - 04/04/2016, 06:57 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorHeru Margianto

Untuk reklamasi ini, Ahok, bahkan saat masih menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta mendampingi Joko Widodo, menyebut sebagai proyek prioritas. Dalam perjalanan kemudian menjadi gubernur, Ahok mengatakan tidak ada yang salah dengan reklamasi. Ahok menyebut banyak negara melakukan reklamasi, seperti Belanda, Singapura, dan Uni Emirat Arab (Dubai) sebagai pembanding.

Memastikan tidak ada salahnya dengan reklamasi, Ahok mengaku akan berpegang pada Keppres No 52/1995 Pasal 11 terkait kepentingan lingkungan, pelabuhan, kawasan pantai berhutan bakau, nelayan, dan fungsi-fungsi lain.

Kepada pengembang, Ahok menekankan kewajiban pengembang di 17 pulau hasil reklamasi dengan mematok 15 persen lahan pulau buatan untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum. Ahok pernah menyebut, proporsi itu akan dipakai untuk membangun rusun, membangun pompa, dan mengatasi banjir.

Perkara 15 persen kewajiban pengembang ini diatur dalam Rancangan Peraturan Daerah Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K) dan Rancangan Peraturan Daerah Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta yang dibahas bersama DPRD DKI Jakarta.

Dari alotnya pembahasan dua raperda ini, KPK mengendus adanya pemufakatan antara anggota DPRD DKI Jakarta, Agung Podomoro Land Tbk, dan pemerintah daerah untuk mengubah kebijakan dengan suap. Endusan itu terbukti saat operasi tangkap tangan oleh KPK.

Usai operasi tangkap tangan, KPK menyebut, perubahan kebijakan dari kewajiban pengembang 15 persen menjadi hanya 5 persen ada dalam pengaruh suap. Suap diberikan pihak pengembang yang akan mendapat keuntungan.

Soal kasus hukum ini, KPK yang bekerja tekun, gigih, dan dalam diam tengah mengembangkan. Setelah operasi tangkap tangan, KPK menetapkan Presiden Direktur Agung Podomoro Land Tbk Ariesman Widjaja sebagai tersangka. KPK juga mencegah Chairman Agung Sedayu Group Aguan Sugianto bepergian ke luar negeri. Ini bentuk pengembangan KPK yang mendapat apresiasi.

Untuk siapa reklamasi?

Di luar proses hukum ini, pertanyaan untuk siapa reklamasi pantai Jakarta menunggu jawaban. Dengan harga tanah hasil reklamasi yang diperkirakan APL sekitar Rp 22 juta-Rp 38 juta per meter persegi, warga seperti apa yang sanggup membeli? Tidak mungkin yang membeli adalah warga yang hendak mencicil rumah untuk ditinggali.

Sambil mencari jawaban atas pertanyaan ini, ada data terkait rata-rata vonis penjara koruptor yang terus turun lamanya. Tahun 2013, rata-rata koruptor dihukum 2 tahun 11 bulan. Tahun 2014, rata-rata koruptor dihukum 2 tahun 8 bulan. Tahun 2015, rata-rata koruptor dihukum 2 tahun 2 bulan.

Kabar buruk bagi KPK. Sebaliknya, hal ini menjadi kabar baik bagi para koruptor dan calon koruptor yang saat ini tengah menjadi tersangka di KPK.

Oya, meskipun tidak bisa berkutik ketika dibilang sebagai "Gubernur Agung Podomoro Land Tbk", Ahok saat ini adalah Gubernur DKI Jakarta.

Meskipun warga DKI Jakarta kerap merepotkan, memberi banyak tuntutan bukan banyak bantuan seperti Agung Podomoro Land Tbk, Ahok tidak ada tanpa warga DKI Jakarta yang makin terdesak ke pinggiran karena melambungnya harga lahan lantaran dikuasai para pengembang.

 

Kompas TV Proyek Reklamasi Dipertanyakan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com