Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBB Sesali Pernyataan Ahok soal Keinginan Ubah Pancasila

Kompas.com - 06/04/2016, 16:06 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Bulan Bintang (PBB) menanggapi ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang menyatakan partai itu ingin mengubah Pancasila.

Ketua Harian PBB Jamaluddin Karim, mengatakan, pihaknya menyesali pernyataan Ahok tersebut.

"Kami sangat menyesalkan pernyataan Ahok yang menunding orang-orang Partai Bulan Bintang ingin mengubah Pancasila adalah pernyataan yang sangat tidak berdasar dan sedikitpun tidak memahami sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa dan negara," kata Jamaluddin.

Jamaluddin bercerita, dalam pembahasan amandemen Undang-Undang 1945, pada kurun waktu 1999-2003, memang benar PBB mengusulkan adanya penyempuraan pada Pasal 29 Ayat 1, yang berbunyi "Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa".

"Partai Bulan Bintang mengusulkan adanya penyempurnaan yang berdasarkan sejarah pada Pasal 29 Ayat 1 sebagai (menjadi) 'Negara berdasarkan Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi Pemeluk-pemeluknya'," ujar Jamaluddin.

Namun, partainya tetap berpendirian bahwa pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang didalamnya terkandung dasar negara yaitu Pancasila merupakan dasar falsafah negara, berbangsa, benegara dan bermasyarakat yang sudah final dan tidak boleh dilakukan perubahan-perubahan.

Menurutnya, usulan menyempurnakan pasal 29 ayat 1 tadi diperjuangkan dengan secara sah dan konstitusional. Akan tetapi, kata Jamaluddin, usulan PBB saat itu tidak mendapat dukungan mayoritas.

"Tetapi kami menerimanya dengan lapang dada demi NKRI dan menjunjung tinggi hasil musyawarah di MPR," ujar Jamaluddin.

Jamaluddin memaparkan, pernyataan Ahok yang dipermasalahkan pihaknya ditayangkan sejumlah media massa.

Menurut Jamaluddin, pernyatan Ahok yang dipermasalahkan itu adalah "Jangan taruh orang yang mau ubah Pancasila. Orang Partai Bulan Bintang itu pengin ubah Pancasila kayak Masyumi. Itu masalah".

Kompas TV Ahok Tantang Penggugat Reklamasi ke PTUN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com