JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yakin keputusan DPRD yang tak mau lagi membahas dua rancangan peraturan daerah (raperda) terkait proyek reklamasi akan membuat marah para pengusaha yang terlibat dalam proyek itu.
"Pengusaha akan kejar mereka (DPRD) dong, marahin mereka," kata Ahok di Balai Kota, Senin (11/4/2016).
Ahok mengaku tak mempermasalahkan keputusan DPRD yang tak mau membahas lagi raperda usulan Pemerintah Provinsi DKI itu. Meskipun dia mengakui, tanpa pengesahan dua raperda itu, proyek reklamasi tetap bisa berjalan tetapi tidak boleh ada bangunan yang berdiri di atasnya.
"Paling sial juga pengusaha enggak ada IMB (izin mendirikan bangunan). Enggak bisa bangun. Toh nguruk pulau juga butuh tiga tahun," ujar Ahok.
Menurut Ahok, Pemprov DKI justru diuntungkan dengan tidak disahkannya raperda itu. Karena nilai jual objek pajak (NJOP) proyek itu pada lima tahun mendatang akan meningkat ketimbang yang ada saat ini.
"Makanya kita hitung-hitung, makin lama kamu bikin aku tenang aja, kan (kewajiban pengembang yang mesti dibayarkan kepada Pemprov) 15 persen kali NJOP. NJOP 5 tahun ke depan naik enggak? Naik," kata Ahok.
Salah seorang anggota Badan Legislasi Daerah DPRD DKI, Very Yonevil, mengatakan, DPRD DKI memutuskan untuk menghentikan pembahasan Raperda Perda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K).
Very mengatakan, pembahasan dua raperda itu baru akan dilanjutkan tahun 2019, artinya setelah periode anggota DPRD DKI 2014-2019 berakhir. Ia mengatakan, keputusan penghentian pembahasan itu merupakan hasil rapat pimpinan yang digelar pada Kamis pekan lalu.
"Baru akan dibahas lagi oleh DPRD periode berikutnya di tahun 2019," kata Very, Senin (11/4/2016) kemarin.
Pengumuman resmi mengenai hal itu, kata dia, akan disampaikan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.