Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deputi Gubernur DKI: Pembahasan Raperda Ditunda, Bakal Mangkrak Tuh Pulau Reklamasi

Kompas.com - 12/04/2016, 21:25 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Oswar Muadzin Mungkasa memprediksi, pulau-pulau reklamasi di Pantai Utara Jakarta akan mangkrak.

Sebab, DPRD menghentikan pembahasan revisi Perda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan pengesahan Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K).

"Kalau (pembahasan) ditundanya sampai tahun 2019 (pergantian Balegda baru), artinya tiga tahun dari sekarang, mangkrak tuh pulau," kata Oswar kepada wartawan di ruang kerjanya di Balai Kota, Selasa (12/4/2016).

Dia juga memprediksi pengembang akan menghentikan proyek reklamasi.

Sebab, menurut dia, tidak ada landasan hukum untuk membangun apa pun di atas pulau reklamasi setelah pembahasan raperda dibatalkan.

(Baca: Ahok: Kira-kira DPRD Pecat Gue Enggak kalau Batalkan Reklamasi? Pasti Dipecat Gue!)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) di 17 pulau reklamasi.

Meskipun di sisi lain, pengembang tetap dapat melaksanakan reklamasi.

"Lucu dong kalau mereka bangun, mungkin memang prosesnya masih lama," kata Oswar.

Adapun izin prinsip dan pelaksanaan reklamasi pulau C, D, dan G sudah terbit. Kata Oswar, pengembang pulau tersebut dapat melanjutkan reklamasi.

Perhitungannya, pengurukan tanah pembangunan pulau reklamasi membutuhkan waktu sekitar tiga tahun.

"Kalau mereka mau meneruskan reklamasi ya bisa saja. Berharap tahun 2019, perdanya dibahas oleh anggota DPRD yang baru," kata Oswar.

DPRD memutuskan untuk menghentikan pembahasan dengan alasan munculnya kasus dugaan suap yang diterima oleh mantan Ketua Komisi Pembangunan DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

(Baca: Raperda Ditunda, Pembangunan Reklamasi Teluk Jakarta Ilegal)

Dalam kasus ini, Sanusi diduga menerima suap senilai Rp 2 miliar dari staf PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro yang juga diciduk KPK.

Lanjutan dari kasus suap tersebut, pada Jumat (1/4/2016), Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com