Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Perkara Lengkap, Ivan Haz Segera Disidang

Kompas.com - 14/04/2016, 14:32 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti mengatakan berkas perkara kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan tersangka anggota DPR RI, Fanny Syafriansah alias Ivan Haz telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Berkas kemarin sudah dinyatakan P21 oleh Kejati yang artinya berkas lengkap sesuai apa yang dibutuhkan peradilan," ujar Krishna, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/4/2016).

Krishna melanjutkan, rencananya penyidik akan melimpahan berkas tahap kedua pada pekan depan. Selain itu, Ivan dan barang bukti kasus tersebut juga akan dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta.

"IH akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejati bersama barang bukti. tinggal kita ikuti proses peradilan umum," ucapnya.

Krishna menjelaskan, yang paling lama dalam proses penyidikan kasus tersebut adalah dalam mendapatkan surat persetujuan dari Presiden Joko Widodo untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan tersebut.

Surat persetujuan pemeriksaan dari Presiden itu dibutuhkan karena Ivan adalah seorang anggota DPR RI.

"Proses penyidikan yang paling lama adalah mendapatkan surat persetujuan Presiden untuk pemeriksaan tersangka karena anggota DPR RI. setelah itu kami periksa cepat," ujarnya.

Dalam kasus ini polisi memiliki lima alat bukti untuk menjerat Ivan. Selain itu Ivan juga telah mengakui perbuatannya.

Ivan ditahan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangganya, T (20 tahun) sejak Senin (29/2/2016). Ia dijerat Pasal 44 ayat 1 dan 2 serta Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 30 juta.

Kasus ini berawal dari laporan Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Indonesia (LPAPI) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Selain dilaporkan ke MKD, Ivan Haz juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh T yang didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada 1 Oktober 2015.

Kompas TV Hamzah Haz Kunjungi Anaknya di Tahanan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com