JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta menginginkan kontribusi tambahan bagi pengembang untuk menggunakan uang sebesar 15 persen dari NJOP dan lahan yang terjual untuk membangun infrastruktur di pulau hasil reklamasi.
Menurut Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Oswar Muadzin Mungkasa, dari kewajiban pengembang 15 persen itu, Pemprov DKI dapat memperoleh keuntungan triliunan rupiah.
"Katanya hitung-hitungan 15 persen itu kira-kira sekitar Rp 48 triliun. Itu bisa berubah, kalau NJOP-nya lebih dari Rp 10 juta (per meter persegi) bisa lebih lagi," kata Oswar, dalam acara diskusi bertema 'kontroversi reklamasi' yang diselenggarakan Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Ansor DKI, di Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (14/4/2016).
(Baca: Reklamasi Pulau G Pluit City Tetap Berlanjut)
Ia juga menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak pernah mengajukan angka 5 persen untuk kewajiban pengembang dalam draf raperda tentang reklamasi.
"Kalau cuma lima persen itu cuma Rp 16 triliun. Kita berharap dengan 15 persen bisa melakukan banyak untuk DKI," ujar Oswar.
Menurut dia, nantinya, kewajiban pengembang 15 persen ini akan dimanfaatkan Pemprov DKI Jakarta dalam mengembangkan Pantai Utara Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta kemudian bekerjasama dengan pengembang dalam mengelola lahan di pulau reklamasi yang menjadi hak Pemprov DKI.
"Kita enggak ambil uang. Nanti sama seperti yang kasus Jembatan Semanggi, pengembang mau naikan KLB, itu bukan dari dana APBD," ujar Oswar.
"Kenapa kita ingin minta, karena pembangunan pulau reklamasi ini memiliki niat awal kita adalah melakukan revitalisasi pesisir Pantai Utara Jakarta. Untuk itu dana 15 persen ini kita ingin bangun pesisir pantai utara Jakarta," ujar Oswar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.