Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembongkaran Dinilai Tergesa-gesa, Warga Pun Kesulitan

Kompas.com - 14/04/2016, 19:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Pengosongan lahan di kawasan Pasar Ikan di Penjaringan, Jakarta Utara, dinilai terburu-buru dan ditempuh dengan cara yang kurang persuasif.

Warga yang terdampak akhirnya kesulitan karena tinggal jauh dari lokasi kerja dan sekolah anak-anak mereka.

Poin itu jadi salah satu temuan anggota DPRD DKI Jakarta dalam reses pertama tahun anggaran 2016 pada kurun 1-8 April 2016.

Laporan hasil reses disampaikan dalam sidang paripurna yang dihadiri Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di gedung DPRD DKI, Rabu (13/4).

Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana menilai Pemprov DKI cukup baik dalam menggenjot pembangunan infrastruktur. Namun, kurang dalam urusan merelokasi warga.

"Penggusuran terakhir di Pasar Ikan terkesan terburu-buru. Warga belum cukup siap tinggal di lokasi baru yang jauh dari lokasi sebelumnya," ujarnya.

Menurut Triwisaksana, jika tidak terburu-buru, warga Pasar Ikan sebenarnya bisa direlokasi ke tempat yang lebih dekat, misalnya Rumah Susun Muara Angke yang akan dibangun pemerintah.

Menurut dia, warga sebenarnya tidak keberatan dipindah. Namun, mereka mengkritik proses sosialisasi dan pemindahan warga yang terkesan tergesa-gesa.

Ada di masterplan

Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan seusai kunjungan ke kawasan Pasar Ikan menyebutkan, rencana pengosongan area itu sudah ada dalam rencana induk atau masterplan DKI Jakarta. Area itu menurut rencana akan dikembangkan sebagai kawasan wisata bahari.

Pengosongan kawasan Pasar Ikan, ujar Teguh, dilakukan karena dinas tata air mesti membangun tanggul rob laut.

Tanggul itu sudah lama dikerjakan sejak era Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.

Selain itu, dinas tata air perlu melakukan pengelolaan kali-kali dan pompa air di kawasan Pasar Ikan.

"Selama ini pompa air kami tertutup kepadatan penduduk. Dengan pengosongan itu, kami bisa mengembalikan fungsi pompa air dan membenahi area sekitar dan sepanjang kali," ujar Teguh, kemarin.

Menurut rencana, kawasan Pasar Ikan akan dibagi dalam lima zona. Ada zona jalan inspeksi, zona usaha kecil menengah, zona warisan budaya, zona kapal nelayan, dan zona penghijauan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com