Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Foto-foto Penyegelan Ruko dan Rumah di Pulau D

Kompas.com - 15/04/2016, 05:58 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Penataan Kota DKI Jakarta menyegel bangunan-bangunan yang berdiri di atas salah satu pulau reklamasi pantai utara Jakarta, Pulau D. Pengembang Pulau D adalah PT Kapuk Naga Indah, anak usaha Agung Sedayu Group.

Penyegelan bangunan sudah dilaksanakan sejak tahun 2015 lalu dan Dinas Penataan Kota kembali melakukan penyegelan ulang pada Senin (11/4/2016).

Berdasarkan foto-foto yang diperoleh Kompas.com dari Dinas Penataan Kota DKI Jakarta, terlihat jelas di atas Pulau D sudah terbangun konstruksi bangunan berbentuk ruko dan rumah.

Tak hanya itu, penerangan jalan juga terlihat sudah dipasang lengkap dengan konblok sebagai alas jalannya. Ruko-ruko di Pulau D itu terlihat hampir selesai dibangun.

Dinding ruko sudah dicat warna cokelat dan jendela juga sudah dipasang. Spanduk penyegelan berwarna merah juga sudah dipasang di jendela ruko tersebut.

Kemudian pada foto lainnya, terlihat konstruksi berbentuk tempat tinggal dua lantai. Berbeda dengan pengerjaan ruko yang akan rampung, pengerjaan rumah berbentuk cluster itu sudah sekitar 75 persen.

Dinding bangunan itu belum dicat. Spanduk penyegelan juga terlihat sudah dipasang di depan bangunan tersebut.

Dokumentasi Bidang Penertiban Dinas Penataan Kota DKI Jakarta Penyegelan bangunan di Pulau D oleh Dinas Penataan Kota DKI Jakarta. Adapun pengembang Pulau D adalah PT Kapuk Naga Indah, anak usaha Agung Sedayu Group.

Sedangkan di foto lainnya, terlihat bangunan ruko yang masih dikerjakan. Pada foto tersebut, terlihat banyak material berserakan. Ada pula bangunan berbentuk ruko yang masih dipasang bambu di depannya.

"Bangunannya belum punya izin, jadi kami tertibkan dan segel. Sekitar 300 unit yang sudah ditertibkan, campuran ruko dan rumah," kata Kepala Bidang Penertiban Dinas Penataan Kota DKI Jakarta, Sugiyarto, saat dikonfirmasi Kamis (14/4/2016) malam.

Dokumentasi Bidang Penertiban Dinas Penataan Kota DKI Jakarta Penyegelan bangunan di Pulau D oleh Dinas Penataan Kota DKI Jakarta. Adapun pengembang Pulau D adalah PT Kapuk Naga Indah, anak usaha Agung Sedayu Group.

Pengembang harus mengurus penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) terlebih dahulu. Sementara IMB baru terbit ketika revisi Perda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Perda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZPW3K) disahkan.

Saat ini, pembahasan raperda tersebut dihentikan oleh DPRD DKI Jakarta. Pembahasan dihentikan setelah KPK menangkap Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi karena diduga menerima suap terkait pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta.

Kompas TV Reklamasi, oh, Reklamasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com