Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Moratorium Harus Digunakan untuk Kaji Dampak Reklamasi terhadap Lingkungan"

Kompas.com - 19/04/2016, 15:33 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta menuntut agar seluruh pengerjaan proyek pembangunan di pulau hasil reklamasi Teluk Jakarta dihentikan.

Selain itu, mereka meminta Pemprov DKI Jakarta untuk mencabut seluruh izin reklamasi yang telah dikeluarkan.

"Harus dipastikan proyek reklamasi ini benar-benar dihentikan. Dengan dikeluarkannya moratorium ini menunjukan ada permasalahan hukum dan prosedurnya," ujar Martin Hadiwinata, kuasa hukum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia di kantor LBH Jakarta, Selasa (19/4/2016).

(Baca: Walhi Jakarta: Pulau Reklamasi Akan Ditanami Bakau)

Martin menambahkan, penolakan terhadap reklamasi ini bukan semata-mata karena persoalan administratifnya yang bermasalah.

Menurut dia, proyek ini juga menimbulkan dampak kerusakan lingkungan dan hilangnya sumber kehidupan masyarakat di pesisir.

"Koalisi ini merekomendasikan kepada pemerintah pusat dan DKI Jakarta agar moratorium ini digunakan sebaik-baiknya. Untuk lebih mengkaji lagi dampak lingkungan teluk jakarta secara komperhensif dan integratif," ucapnya.

Selain itu, koalisi ini meminta agar moratorium reklamasi ini dilakukan secara terbuka dan melibatkan seluruh masyarakat yang berkepentingan terhadap Teluk Jakarta.

"Proses pelaksanaan moratorium ini harus dipublikasikan dalam media yang dapat diakses oleh masyarakat. Tujuannya agar masyarakat bisa ikut mengawasi," sambung dia.

Pernyataan sikap dari Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta terkait moratorium reklamasi ini turut dihadiri Tigor Hutapea dari LBH Jakarta, Nandang dari YLBHI, Rayhan Dudayev dari ICEL, Muh Nur dari Walhi, Saefudin dari Forum Kerukunan Nelayan Muara Angke, Nisa dari Solidaritas Perempuan, dan Susan dari Kiara.

(Baca: Nelayan: Proyek Reklamasi Masih Berjalan!)

Pemerintah pusat telah memutuskan untuk menghentikan sementara proyek reklamasi Tanah Air, termasuk di Teluk Jakarta.

Keputusan itu diambil dalam rapat antara Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, serta jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Rizal mengatakan, proyek reklamasi akan dihentikan sampai semua persyaratan dan perizinan sesuai yang diatur perundang-undangan terpenuhi.

 

Kompas TV Ahok: Reklamasi Berhenti Sementara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com