Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril: Pak Ahok Enggak "Ngerti" Hukum

Kompas.com - 29/04/2016, 16:40 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, menyebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak mengerti hukum. Pasalnya, Ahok sempat khawatir jika Yusril dijadikan kuasa hukum Pemprov DKI Jakarta.

Kekhawatiran Ahok muncul karena Yusril pernah membela pengelola Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, PT Godang Tua Jaya, saat berhadapan dengan Pemprov DKI Jakarta.

"Berarti, Pak Ahok itu enggak ngerti hukum. Advokat itu kerja pakai kode etik," kata Yusril di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (29/4/2016).

Jika dirinya menjadi kuasa hukum Pemprov DKI, maka secara kode etik, ia tak mungkin membela lawan dari pemerintah. Jika itu terjadi, maka ia melanggar kode etik pengacara.

"Kalau saya ini lawyer Pemda (Pemprov) DKI, saya enggak mungkin ada orang lain ya saya bela lawan Pemda (Pemprov) DKI. Itu enggak boleh. Itu ada kode etiknya," kata Yusril.

Advokat ini pernah diminta oleh Joko Widodo ketika menjadi Gubernur DKI Jakarta untuk memperkuat Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta. Namun, hingga kini, Pemprov DKI tak pernah menjadikan dirinya kuasa hukum resmi. (Baca: Ahok Khawatir jika Sembarangan Sewa Pengacara Akan Serang Balik Pemprov DKI)

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini juga membantah, dirinya menjadi kuasa hukum Luar Batang dan Bidaracina lantaran kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017. Ia mengaku murni menjadi pembela karena untuk kepentingan rakyat.

"Kapan saya belain penguasa? Bidaracina kan rakyat, rakyat lawan Pak Ahok," kata Yusril.

Ahok sebelumnya mengakui, Jokowi sempat berniat menggunakan jasa pengacara untuk membantu Biro Hukum DKI. Namun, menurut dia, rencana itu urung dilakukan. Sebab, kata Ahok, Pemprov DKI khawatir, pengacara yang membantu mereka bukan bekerja untuk kepentingan warga Jakarta. (Baca: Agar Menang di Pengadilan, DPRD Sarankan Pemprov DKI Gunakan Jasa Pengacara Andal)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com