Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akui Tempati Lahan PAM Jaya, Warga Kebayoran Baru Tolak Digusur

Kompas.com - 04/05/2016, 14:46 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga RT 08/08 Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, telah menerima Surat Peringatan pertama (SP-1) dari Walikota Administrasi Jakarta Selatan pada 29 April lalu.

Surat bernomor 395/-1.758.2 itu dilayangkan kepada warga yang disebut menempati tanah milik PAM Jaya. Dalam surat disebutkan bahwa pada 16 Maret 2016, Direktur Utama PD PAM Jaya mengusulkan penyerahan aset mereka yang berada di Jalan Lauser itu kepada Pemprov DKI Jakarta melalui surat bernomor 1106/-1.711.

Permukiman warga RT 08/08 itu berada di lahan milik PD PAM Jaya sesuai dengan sertifikat HGB 1621/Gunung tanggal 24 Agustus 2012 dengan luas 2.084 meter persegi. Area itu kini ditempati dan dihuni oleh 90 KK.

Mereka telah mendirikan rumah, mushala, dan beberapa warung sejak tahun 1950-an.

Sekretaris RT, Abdul Haris, mengakui bahwa tanah yang mereka tempati memang benar aset PAM Jaya. Namun mereka menolak digusur karena telah terdaftar sebagai warga DKI yang sah dan rutin membayar PBB. Mereka juga menyebut bahwa pengalihan aset itu tidak sesuai prosedur.

"Harusnya kan dalam perpanjangan HGB atau pengalihan ada pengukuran dan survei, ini tidak pernah ada" kata Abdul.

Selain tidak pernah ditemui oleh pihak PAM Jaya, warga mengaku juga tidak pernah ada sosialisasi sebelum penggusuran. Dalam surat SP-1 disebut bahwa warga menolak undangan sosialisasi.

"Kami telah mengundang Saudara untuk menghadiri sosialisasi pada tanggal 6 April 2016 bertempat di Kantor Kelurahan Gunung serta tanggal 12 April 2016 dan 15 April 2016 bertempat di Kecamatan Kebayoran Baru, ternyata pihak Saudara tidak menghadiri undangan sosialisasi tersebut," bunyi surat yang ditandatangani Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi.

Abdul menyatakan mereka enggan menghadiri sosialisasi karena menurut mereka itu sama saja dengan setuju terhadap penggusuran.

"Sudah gitu sosialisasi di ruang rapat lagi, mestinya kan di aula. Camat yang bilang pernah sosialisasi di sini juga tidak benar. Dia pernah ke sini tapi untuk blusukan, kenalan dengan warga," ujarnya.

Dalam surat tersebut, warga diperingatkan untuk segera mengosongkan dan membongkar bangunan dalam waktu 7x24 jam.

"Apabila dalam jangka waktu tersebut di atas Saudara tidak melaksanakannya, maka Tim Penertiban Terpadu Tingkat Kota Administrasi Jakarta Selatan akan melaksanakan pengosongan tanah dan pembongkaran bangunan dimaksud dengan segala resiko dan akibatnya menjadi tanggung jawab Saudara."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com