Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baik Pemprov maupun Warga Luar Batang Tak Tunjukkan Sertifikat, Mengapa?

Kompas.com - 05/05/2016, 11:40 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam beberapa bulan ke depan berencana menertibkan permukiman warga di Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara.

Alasannnya, mereka menganggap lahan yang ditempati warga tersebut berstatus lahan milik negara. Namun, klaim tersebut diragukan oleh warga Luar Batang.

Lewat kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra, warga menantang Pemprov DKI untuk menunjukkan sertifikat sebagai bukti bahwa lahan tersebut memang berstatus lahan negara.

(Baca juga: Yusril: DKI Harus Negosiasi jika Mau Gunakan Tanah Luar Batang)

Sampai sejauh ini, Pemprov DKI belum bisa menunjukkan sertifikat untuk klaim mereka itu.

Sekretaris Daerah Saefullah mengaku belum bisa memastikan keberadaan sertifikat karena belum mengecek data, yang ada di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Soal sertifikatnya saya enggak hafal. Saya mau cek dulu di BPKAD," ujar Saefullah di Balai Kota, Rabu (4/5/2016).

(Baca juga: Sekda DKI Balik Pertanyakan Sertifikat Hak Milik Warga Luar Batang)

Saat Kompas.com mencoba menanyakan hal itu ke BPKAD, Kepala BPKAD Heru Budi Hartono melontarkan jawaban yang hampir sama dengan Saefullah. "Harus dicek dulu," ujar Heru.

Di tengah tak kunjungnya Pemprov menunjukkan sertifikat bukti kepemilikan itu, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama malah meminta agar warga Luar Batang, yang memiliki sertifikat hak milik, untuk bersedia menjual lahannya kepada Pemprov DKI.

Namun, permintaan itu ditolak mentah-mentah oleh warga.

Sama-sama tak punya sertifikat?

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyatakan, baik Pemprov DKI maupun warga sama-sama tidak memiliki sertifikat.

Pengacara dari LBH Jakarta, Alldo Fellix Januardy, menyatakan, UU Pokok Agraria memang menyatakan semua tanah, baik yang dimiliki warga maupun pemerintah, adalah tanah negara.

Khusus untuk yang dimiliki pemerintah, Alldo menyatakan lahannya wajib disertifikatkan.

"Tanah pemerintah ini di UU Perbendaharaan Negara (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004) wajib untuk disertifikatkan," kata Alldo di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/5/2016).

Namun, Alldo mengatakan, Pemprov DKI tidak pernah mengurus sertifikat tersebut.

Ia kemudian mengingatkan kembali mengenai pernyataan Gubernur Basuki yang pernah mengatakan bahwa tanah yang bersertifikat di Jakarta baru 25 persen.

Menurut Alldo, pernyataan itu dilontarkan Basuki pada 2012, saat masih menjadi Wakil Gubernur.

(Baca juga: Pemprov DKI Belum Bisa Tunjukan Sertifikat Kepemilikan Lahan Luar Batang)

Karena Pemprov belum memiliki sertifikat kepemilikan, Alldo menilai tidak seharusnya Pemprov menggusur permukiman warga Luar Batang, apalagi sampai mengerahkan TNI.

"Karena sama-sama tidak punya sertifikat, Pak Ahok kemudian klaim itu tanah negara dan langsung menggusur warga negara dengan menggunakan aparat (TNI) yang tidak berwenang sama sekali," kata Alldo.

Kompas TV Warga Luar Batang Enggan Pindah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com