Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Sindir Aktivis HAM dalam Sengketa Lahan Meruya Selatan

Kompas.com - 09/05/2016, 13:31 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyindir para aktivis HAM yang tak pernah membela warga Meruya Selatan dalam sengketa lahan dengan PT Porta Nigra. Padahal, kata dia, warga Meruya Selatan adalah warga yang secara sah memiliki sertifikat lahan.

Menurut Ahok, warga Meruya Selatan sudah pernah melaporkan kasus sengketa lahan dengan PT Porta Nigra ke Komisi Nasional HAM.

"Lalu, sekarang mereka lapor ke Komnas HAM, macam-macam, ada enggak yang ngomong di media membela mereka? Enggak ada," ujar Ahok seusai menerima aduan warga di Balai Kota, Senin (9/5/2016).

Menurut Ahok, para aktivis HAM justru sering membela warga yang dinilainya sudah salah secara hukum karena tidak memiliki sertifikat. Ia kemudian mencontohkan warga kawasan Luar Batang, Pasar Ikan, dan Kampung Pulo.

"Bilang itu (Luar Batang) tanahnya rakyat. Terus saya tanya ada kasus Porta Nigra (Meruya Selatan), masyarakat ada sertifikat, beli rumah, ada IMB semua, dinyatakan kalah oleh pengadilan negeri," ujar Ahok.

"Makanya, sekarang saya tanya, di mana aktivis, anggota terhormat, dewan yang terhormat, ada enggak yang membela warga di Porta Nigra?" kata Ahok. (Baca: Ahok Duga Ada Sindikat Mafia Tanah "Verponding" di Jakarta)

Sebelumnya, puluhan warga Meruya Selatan mendatangi Balai Kota, Senin pagi. Tujuannya ialah untuk mengadukan aksi penyerobotan yang dilakukan PT PN terhadap tanah-tanah mereka ke Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Salah seorang warga, Teguh (62), menuturkan, aksi penyerobotan tanah yang dilakukan PT PN dilakukan dengan memasang patok-patok dan stiker di lahan yang disebutnya sudah dimiliki oleh warga.

"Tanah kami diambil alih secara fisik oleh Porta Nigra. Tembok-tembok rumah kami ditempelin. Mereka datang bersama TNI dan Polri. Kami merasa diintimidasi, ditakut-takuti," ujar Teguh.

Menanggapi hal itu, Ahok mengatakan, di Jakarta memang banyak terjadi pihak yang tiba-tiba mengklaim tanah, padahal klaimnya hanya berdasarkan sertifikat verponding. (Baca: Puluhan Warga Meruya Selatan Datangi Ahok, Laporkan Aksi Penyerobotan Tanah)

Tanah verponding adalah tanah yang dulunya dimiliki oleh pemerintah kolonial Belanda. Menurut Ahok, sertifikat verponding tidak berlaku setelah adanya Undang-Undang Agraria.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakbar Gugat Kapolri-Kapolda ke Pengadilan

Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakbar Gugat Kapolri-Kapolda ke Pengadilan

Megapolitan
Parpol Lain Dinilai Sulit Dukung Anies-Sohibul, PKS Bisa Ditinggal Calon Mitra Koalisi

Parpol Lain Dinilai Sulit Dukung Anies-Sohibul, PKS Bisa Ditinggal Calon Mitra Koalisi

Megapolitan
Selebgram Bogor yang Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online Berstatus Mahasiswa

Selebgram Bogor yang Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online Berstatus Mahasiswa

Megapolitan
Persiapan Pilkada Jakarta 2024, Bawaslu DKI: Ada Beberapa Apartemen Menolak Coklit

Persiapan Pilkada Jakarta 2024, Bawaslu DKI: Ada Beberapa Apartemen Menolak Coklit

Megapolitan
Petugas Parkir di Stasiun Gambir Mengaku Sering Lihat Bus Wisata Diadang Preman

Petugas Parkir di Stasiun Gambir Mengaku Sering Lihat Bus Wisata Diadang Preman

Megapolitan
PKS Batal Usung Sohibul Iman Jadi Cagub pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Dia Sulit Bersaing dengan Nama Besar

PKS Batal Usung Sohibul Iman Jadi Cagub pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Dia Sulit Bersaing dengan Nama Besar

Megapolitan
Berangkat dari Roxy Jakpus, Pengemudi Ojol Ngamuk di Depok Gara-gara Sulit Temukan Alamat

Berangkat dari Roxy Jakpus, Pengemudi Ojol Ngamuk di Depok Gara-gara Sulit Temukan Alamat

Megapolitan
Selebgram di Bogor Digaji Rp 5,5 Juta Per Bulan untuk Promosikan Situs Judi Online

Selebgram di Bogor Digaji Rp 5,5 Juta Per Bulan untuk Promosikan Situs Judi Online

Megapolitan
Kecewanya Helmi, Anaknya Gagal Lolos PPDB SMP Negeri karena Umur Melebihi Batas

Kecewanya Helmi, Anaknya Gagal Lolos PPDB SMP Negeri karena Umur Melebihi Batas

Megapolitan
Menteri Sosial Serahkan Bansos untuk Warga Kepulauan Tanimbar Maluku

Menteri Sosial Serahkan Bansos untuk Warga Kepulauan Tanimbar Maluku

Megapolitan
Cerita 'Single Mom' Sulit Daftarkan Anak PPDB Online

Cerita "Single Mom" Sulit Daftarkan Anak PPDB Online

Megapolitan
Sohibul Batal Dicalonkan Gubernur tapi Jadi Cawagub, PKS Dinilai Pertimbangkan Elektabilitas

Sohibul Batal Dicalonkan Gubernur tapi Jadi Cawagub, PKS Dinilai Pertimbangkan Elektabilitas

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap Selebgram yang Promosikan Judi 'Online'

Polresta Bogor Tangkap Selebgram yang Promosikan Judi "Online"

Megapolitan
Warga Terpukau Kemeriahan Puncak HUT Ke-497 Jakarta

Warga Terpukau Kemeriahan Puncak HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Setelah PKS-PKB, Anies Optimistis Ada Partai Lain yang Bakal Usung Dirinya di Pilkada Jakarta

Setelah PKS-PKB, Anies Optimistis Ada Partai Lain yang Bakal Usung Dirinya di Pilkada Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com