BEKASI, KOMPAS.com - Warga Villa Nusa Indah 2, Kabupaten Bogor, merasa iri dengan warga perumahan Pondok Gede Permai (PGP), Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
Mereka iri karena merasa tidak mendapatkan perhatian dari Pemkab Bogor ketika banjir menerjang pemukiman tersebut pada 21 April 2016.
Sementara itu, warga PGP mendapatkan bantuan daerh pemerintah daerahnya, yakni Pemkot Bekasi.
Padahal, dua perumahan itu hanya dipisahkan jembatan, yang di bawahnya terdapat Kali Cikeas.
Atas dasar itulah, warga Villa Nusa Indah II meminta agar wilayahnya dipindahkan secara administratif ke wilayah Pemerintah Kota Bekasi.
Tri Hernantyo (56), salah seorang warga Villa Nusa Indah RT 05/24 mengungkapkan, warga perumahan sudah lelah bersabar sejak banjir pertama menerjang pada tahun 2002.
Menurut dia, sejak perumahannya diterjang banjir, warga tak mendapat bantuan dari pemerintah setempat.
Bahkan, kata dia, petugas Kecamatan Gunung Putri juga tak tampak di lokasi untuk membantu warga yang terkena musibah.
Berbeda dengan yang dirasakan oleh warga PGP Bekasi. Menurut dia, kepala daerah di Bekasi, yakni Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, terjun langsung mengecek kondisi permukiman warga.
"Bahkan Menteri PU dan PR saja mengecek ke PGP, sedangkan kami camat atau kepala daerahnya tidak datang ke sini. Apa karena wilayahnya berada di ujung, makanya pemda enggan ke sini," ujar Tri kepada Warta Kota pada Selasa (17/5/2016).
Tri bercerita, perumahannya juga terendam ketika PGP diterjang banjir setinggi 3 meter.
Saat banjir itu, kata dia, relawan dari Kota Bekasi justru lebih sigap membantu warga Villa Nusa Indah dengan memberi logistik dan mengevakuasi ibu hamil.
Sementara itu, bantuan Pemkab Bogor baru datang 12 hari setelah terjangan banjir.
"Ini ke mana saja, kok bantuannya datang 12 hari kemudian. Berbeda sekali dengan warga PGP. Saat banjir datang, kepala daerahnya datang ke lokasi," jelas Tri.
Bukan hanya persoalan banjir, kata Tri, infrastruktur di sepanjang Jalan Bojongkulur yang mengarah ke Kota Wisata atau Kota Bekasi kerap rusak.
Hal ini berbeda dengan Jalan Wibawa Mukti di Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi yang mulus dengan menggunakan bahan coran semen.
Padahal, kedua jalan itu lokasinya berdekatan namun berbeda wilayah administrasi.
"Karena itu, kami berencana akan mendeklarasikan tuntutan kami untuk pindah administrasi ke Kota Bekasi saat acara car free day (CFD) di perumahan pada Minggu (22/5/2016) mendatang. Estimasi kami ada 1.000 warga yang akan mendeklarasikan tuntutan ini," kata Tri.
Tri yakin apabila wilayah Villa Nusa Indah pindah adiministrasi ke Kota Bekasi, maka warga setempat bakal diperhatikan.
Sebab, kata dia, pusat pemerintah daerah Kota Bekasi lebih dekat dibandingkan pusat pemerintah Kabupaten Bekasi di Cibinong.
"Ke Cibinong setidaknya perjalanan membutuhkan waktu 2 jam bila naik motor, sedangkan ke Kota Bekasi hanya 45 menit - 1 jam," katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi A bidang Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Dariyanto mengungkapkan, soal pemekaran wilayah membutuhkan waktu yang cukup panjang, sebab banyak prosedur yang harus dilalui.
Prosedur itu di antaranya, persetujuan kedua belah pihak baik lembaga legislatif maupun eksekutif, serta dapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.
Selain kesepakatan itu, kata dia, perubahan administrasi pemerintah dan lain sebagainya juga ikut berubah.
"Jadi butuh proses panjang, kami juga tidak bisa serta merta menyetujui permohonan itu. Ini harus dibahas baik-baik di internal maupun di kedua belah pihak daerah," jelas Dariyanto.
Dariyanto mengatakan, bila keinginan warga Perumahan Villa Nusa Indah 2 tak dipenuhi, maka mereka bisa meluapkan aspirasinya ke DPRD Kabupaten Bogor.
Menurut dia, legislator merupakan corong aspirasi warga kepada pemerintah setempat.
(Fitriyandi Al Fajri)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.