Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Sebut Kontribusi 15 persen yang Ditawarkan ke Pengembang Merupakan Hak Diskresi

Kompas.com - 19/05/2016, 13:27 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali menegaskan bahwa dia menggunakan hak diskresinya dalam memberikan izin reklamasi kepada pengembang. Hak diskresi tersebut berupa perjanjian kerjasama yang menentukan kontribusi tambahan sebesar 15 persen dikali nilai jual objek dan lahan yang dijual.

Hak diskresi itu juga yang membuat Ahok bisa memberikan izin meskipun perda tentang reklamasi dibatalkan. Ahok, sapaan Basuki, mengatakan hal ini untuk melindungi Pemprov DKI Jakarta.

"Kami tidak ingin membuat pulau tapi harus membebani APBD DKI. Ngurus banjir di sini saja belum beres, butuh duit banyak juga untuk bangun LRT. Mau bikin pulau masa saya harus ngeluarin duit?" ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (19/5/2016).

Solusi paling baik menurutnya adalah dengan memberi izin kepada pengembang untuk membuat pulau. Sehingga tidak membebani APBD DKI. Namun, tetap harus ada perjanjian-perjanjian yang mengatur keuntungan Pemprov DKI.

Ahok mengatakan ada kewajiban pengembang sebesar 5 persen ditambah kontribusi tambahan untuk membantu Pemprov DKI mengatasi banjir. Namun, tidak disebut berapa besar kontribusi tambahan itu.

Tidak ada angka kontribusi tambahan sebesar 15 persen seperti yang sekarang dibuat Ahok. Di sisi lain, ada UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang mengatur tentang hak diskresi.

Ahok merasa paham betul tentang UU tersebut karena dia sempat mengikuti proses pembahasannya ketika masih menjadi anggota Komisi II DPR RI. Ahok mengatakan UU itu dibuat agar kepala daerah memiliki dasar hukum untuk menghentikan kebijakan yang merugikan.

Kondisi seperti itu terjadi dalam hal pemberian ijin reklamasi. (Baca: KPK Pelajari Barter Tambahan Kontribusi Bagi Pengembang Reklamasi )

"Kami membuat UU itu untuk meyakinkan kepala daerah, selama anda memutuskan sesuatu yang menguntungkan daerah, tidak menguntungkan kantong pribadi anda, dan golongan anda maka sebetulnya anda itu sudah melakukan deskresi," ujar Ahok.

Kata Ahok, inilah yang menjadi dasarnya memberi kontribusi tambahan sebesar 15 persen. Dia mengatakan Pemprov DKI akan diuntungkan dengan kontribusi tambahan sebanyak itu. Ahok mengatakan dia justru membuat rugi Pemprov DKI jika tetap memberikan kontribusi sebesar 5 persen saja.

"Sekarang saya tanya, kalau saya tidak mau merumuskan angka 15 persen, terus saya tanda tangan dan memberikan izin kepada mereka (pengembang), rugi gak pemda DKI? Rugi!" ujar Ahok. (Baca: Taufik Sebut Ahok Awalnya Tidak Setuju Tambahan Kontribusi 15 Persen)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com