Namun, pengajuan permohonan pengambilalihan aset harus diajukan melalui jaksa penuntut umum.
Uang dan aset akan masuk ke Kementerian Keuangan sebagai barang sitaan negara.
BNN berharap barang-barang itu bisa dimanfaatkan, seperti mobil operasional ataupun lahan untuk kepentingan pendidikan atau pelatihan.
”Untuk bisa mengambil alih aset, harus ada persetujuan dari jaksa. Kami baru mulai mengajukan pada awal 2016 ini,” ujar Rokhmad.
Bupati Bengkulu Selatan
Hasil uji laboratorium darah dan rambut Bupati Bengkulu Selatan, Bengkulu, Dirwan Mahmud, belum selesai.
Arman mengatakan, hasil uji darah dan rambut itu akan dikirimkan langsung ke BNN Provinsi Bengkulu.
Hasil uji itu sangat penting untuk mengungkap kepemilikan 0,9 gram sabu dan empat butir ekstasi di ruang kerjanya.
Dirwan menyangkal barang itu miliknya. Hasil tes urine yang dilakukan BNNP Bengkulu pun negatif.
BNNP Bengkulu lalu meminta bantuan BNN pusat untuk melakukan uji laboratorium darah dan rambut.
”Kasus kami kembalikan ke BNNP karena mereka yang menangkap. Kami hanya membantu jika diperlukan,” ujar Arman. (DEA)
---
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 19 Mei 2016, di halaman 15 dengan judul "BNN Ungkap Pencucian Uang Rp 36,9 Miliar".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.