Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut BPN, Begini Status Lahan di Dadap yang Bakal Terkena Penertiban

Kompas.com - 20/05/2016, 22:34 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang angkat bicara soal status lahan di Kampung Dadap, yang akan ditertibkan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Hasil pengecekan sementara yang dilakukan BPN menyebutkan bahwa lahan di Dadap itu belum didaftarkan ke BPN.

Hal tersebut disampaikan perwakilan BPN Tangerang Bagian Sengketa Pertanahan, Sunawan, dalam pertemuan warga Dadap dan Pemkab Tangerang di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jumat (20/5/2016).

Padahal, sebelumnya, PT Angkasa Pura II disebut sebagai pemilik lahan tersebut.

(Baca juga: Di Kantor Ombudsman, Warga Dadap Mengaku Diintimidasi)

Sementara itu, menurut Sunawan, pihak Angkasa Pura II belum mendaftarkan lahan tersebut ke BPN.

"Kami ingin mengklarifikasi menyampaikan sepengetahuan kami memang belum diajukan ke pertanahan mengenai permohonan hak atas tanah," kata Sunawan.

Meski demikian, Sunawan mengatakan bahwa lahan tersebut pernah dibebaskan oleh PT Angkasa Pura II.

"Berdasarkan peta Angkasa Pura memang pernah membebaskan tanah di situ. Data yang disampaikan ke BPN memang ada SPH (surat pelepasan hak)-nya, namun belum didaftarkan ke BPN," ujar Sunawan.

Karena lahan tersebut belum didaftarkan ke BPN, kata dia, maka BPN tidak dapat menjelaskan lebih banyak mengenai lahan itu.

Sementara itu, Supriyadi, perwakilan dari PT Angkasa Pura II, membenarkan bahwa pihaknya telah membebaskan lahan itu.

(Baca juga: Ombudsman RI Klarifikasi Hasil Investigasi Penggusuran Dadap ke Bupati Tangerang)

Menurut dia, lahan itu milik Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Angkasa Pura II, yang dibeli ketika pembangunan Bandara Soekarno-Hatta.

Adapun luas lahan di Dadap tersebut, kata dia, lebih kurang 50 hektare. "Yang beli Pemerintah Indonesia. Kita punya surat pelepasan hak (SPH) nya," ujar dia, pada pertemuan tersebut.

Namun, ia tak menyebut berapa luas tanah yang boleh digunakan oleh Pemkab Tangerang untuk penataan.

Supriyadi mengatakan, pihaknya merelakan lahan tersebut digunakan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk penataan kawasan.

"Kami harus mendukung program Pak Bupati, kami merelakan digunakan untuk kepentingan umum," ujarnya.

Kompas TV Peringatan Ketiga Kampung Dadap Ditunda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

10 Nama Usulan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta: Anies, Ahok, dan Andika Perkasa

10 Nama Usulan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta: Anies, Ahok, dan Andika Perkasa

Megapolitan
Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Megapolitan
Lurah: Separuh Penduduk Kali Anyar Buruh Konfeksi dari Perantauan

Lurah: Separuh Penduduk Kali Anyar Buruh Konfeksi dari Perantauan

Megapolitan
Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Megapolitan
Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Megapolitan
Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com