Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asal-usul Soal Kelas 2 SD Bermateri Pembunuhan dan Perceraian

Kompas.com - 23/05/2016, 13:36 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Soal bermateri pembunuhan dan perceraian di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Baru 02 Pagi, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, mengejutkan netizen jejaring sosial Facebook. Dari mana asal usul soal yang dianggap berkonten tidak pantas tersebut?

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur Ungkadi, menjelaskan, soal yang diberikan untuk pekerjaan rumah (PR) bagi murid SD di sana berasal dari soal lama yang ada di bank soal sekolah tersebut.

Soal itu kemudian dipakai pihak sekolah sebagai PR bagi murid kelas II yang libur karena ujian sekolah atau madrasah berstandar nasional (USMBN).

"Jadi waktu itu, soal itu sekitar tahun 2010-2011 adalah soal ulangan sekolah. Kemudian selesai itu, soalnya kan enggak dibagikan (selesai ulangan), jadi disimpan di bank soal."

"Nah, anak kelas II itu kan libur, jadi buat ngisi liburnya dikasih PR pakai soal itu," kata Ungkadi, di sekolah tersebut, Senin (23/5/2016).

Sedangkan pembuatnya, ia menjelaskan bahwa setiap sekolah itu diawasi oleh pengawas dan pembina atau yang sekarang dinamakan gugus sekolah. Khusus masalah soal ini, ia menyatakan yang membuat adalah gugus wilayah Kelurahan Baru.

"Tapi itu sudah lama tahun 2011," ujar Ungkadi.

Materi soal itu diambil dari buku mata pelajaran pendidikan lingkungan budaya Jakarta (PLBJ) atau mulog. Untuk mengerjakannya, para murid mesti mempelajarinya dari buku PLBJ tersebut.

Ungkadi membenarkan pihaknya mulai hari ini akan menarik soal dan buku PLBJ tersebut. Ia juga sepakat kalau buku tersebut konten materinya memang kurang tepat bagi anak SD.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 34/SE/2016 Tentang Penggunaan Buku Sumber Pelajaran Muatan Lokal SD.

"Sebenarnya kasus buku tersebut kurang sesuai dengan perkembangan saat ini. Saat ini buku tersebut harus ditarik dan diganti yang sesuai. Soal untuk PR itu juga kita tarik," ujar Ungkadi.

Soal sanksi, pihaknya menilai apakah nanti hasil pemeriksaan ditemukan unsur kesengajaan atau tidak. Sanksi akan disesuaikan dengan PP Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai.

"Apakah ada unsur kesengajaan atau tidak, kalau sengaja ya ada aturannya, PP tersebut yang ditegakan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com